LAMPUNGTENGAH,BITNews.id – Untuk Kali Keduanya, Kepala Kampung Segala Mider, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, Menyerahkan Senjata Api Ilegal ke Polsek Padang Ratu yang didapat dari masyarakat.
Dua Pucuk senjata apa rakitan jenis revolver diserahkan langsung oleh, Bambang Setiawan Aris, selaku Kepala Kampung kepada Kapolsek Padang Ratu Kompol Rahmin di Mapolsek setempat, Sabtu (04/06/2022).
Menurut keterangannya Bambang, Senjata api tersebut diperolehnya dari warga dilingkup Kampung Segala Mider.
“Ya mas, Kebetulan hari ini saya menyerahkan 2 Unit Senpi ke Kapolsek langsung. Senpi itu milik warga yang kita himbau sebelumya,” kata Bambang saat dihubungi melalui ponsel.
Dengan adanya penyerahan senpi untuk kedua kali ini, merupakan upaya membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran barang tersebut ditengah masyarakat.
“Ya setiap keliling atau bertemu masyarakat, memang selalu saya sampaikan, bagi siapa saja yang memiliki senpi untuk diserahkan kepada kami aparatur kampung, sebelum tercium pihak kepolisian,” ujarnya.
Dikesempatan ini, Kepala Kampung Segala Mider menghimbau bagi masyarakatnya yang masih menyimpan dan memiliki Senpi untuk menyerahkan melalui aparatur Kampung setempat.
“Saya menghimbau kepada warga Kampung Segala Mider bagi yang masih menyimpan dan memiliki untuk menyerahkan. Bila sampai tertangkap pihak kepolisian tentu ada konsekuensi hukum sesusai undang-undang yang berlaku,”tandasnya.
Kapolsek Padang Ratu, Kompol Rahmin membenarkan terkait adanya penyerahan senjata api tersebut.
“Alhamdulillah berkat peran aktif masyarakat melalui imbawan Bhabinkamtibmas dengan. Kesadaran sendiri warga menyerahkan dua Pucuk senjata api rakitan beserta amunisi ke polsek Padangratu,” jelas Kompol Rahmin.
Dikatakan Kapolsek, dua senjata api rakitan yang didapat dari warga setempat diserahkan oleh kepala Kampung Segala Mider Kecamatan Pubian, Bambang Seiawan Aris (42).
“Dua Pucuk Senpi Rakitan jenis Revolver, enam selinder berikut 2 butir Amunisi aktif dan 4 selongsong Amunisi, diserahkan oleh Kakam Segala Mider,” ujarnya.
Atas kesadaran masyarakat yang menyerahkan senoi ilegal ke polisi melalui kepala Kampung, Kapolsek Padangratu Kompol Rahmin, mengapresiasi langkah masyarakat.
Kapolsek kembali menegaskan dan mengimbau masyarakat yang masih memegang memiliki senjata api tanpa hak, atau tidak dilengkapi dengan administrasi kepemilikan yang sah, segera serahkan ke polisi. (Iswan)
