Apresiasi Kehadiran JMSI, Kejati Jambi: Semoga Bisa Bersinergi

JAMBI,BITNews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengapresiasi kehadiran organisasi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Intelijen Kejati Jambi, Jerniaty saat menerima audiensi pengurus daerah (Pengda) dan anggota JMSI Provinsi Jambi, Kamis (16/6).

Audiensi ini turut dihadiri oleh Kasi E Intelijen Kejati Jambi, Kurniawan dan Kasi Penerangan Hukum, Lexy Fatharany.

Jerniaty menyampaikan, Kejati Jambi menyambut baik kehadiran organisasi JMSI. Ia berharap JMSI dapat bersinergi dalam membantu publikasi kegiatan atau program-program kejaksaan.

Baca Juga :  Pemprov Berikan Penghargaan Kepada Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Tanah

“Kami dari kejaksaan suport, JMSI diharapkan dapat bersinergi dengan kejaksaan, dapat membangun provinsi Jambi,” tuturnya.

Ia menyatakan, Kejaksaan Tinggi Jambi siap menyamakan persepsi dan sharing mengenai hukum.

“Banyak program – program yang perlu dipublish, mungkin barangkali bersama JMSi bisa ditingkatkan lagi, lebih inovatif dan kreatif,” harapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Lexy Fatharany. Dirinya siap mensuport JMS dalam berbagai informasi dari kejaksaan.

Baca Juga :  Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat

“Kami di penerangan hukum siap mensupport, rilis siap kami kirim,” katanya.

Lexy juga berharap, kehadiran JMSI dapat menjadi barometer organisasi pers yang sehat, berkualitas dan profesional.

Sementara itu ketua JMS Provinsi Jambi, Doddi Irawan menyambut baik tawaran dari Kejati terkait kolaborasi publikasi berita kejaksaan.

Tak hanya itu, kata Doddi, Kejati Jambi diharapkan dapat mendukung JMSI dalam meningkatkan kualitas perusahaan media Siber dan wawasan jurnalis.

Baca Juga :  Gubernur Rencanakan Pembangunan Taman dan Food Court di Lingkungan RSUD Raden Mattaher Jambi

“Kalau bisa kita bikin semacam workshop, seputar hukum, seputar kode etika jurnalistik,” ujarnya.

Ia berharap usulan tersebut dapat diterima dan diterapkan, sebagai upaya Kejati dan JMSI dalam mencerdaskan jurnalis di Provinsi Jambi, khususnya pemberitaan yang berkaitan dengan hukum.

“Mudah-mudahan ini bisa kita masukan dalam program kerjasama,” tandasnya.(Ojan)