Desa Bangun Karya Gelar Pembentukan Tim RKPdes Tahun 2023

TANJABTIM, BITNews.id – Pembentukan Tim RKPDes tahun 2023 Desa Bangun Karya, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, di Gelar pada Senin (20/6/2022).

Pembentukan Tim tersebut melalui Musyawarah desa ( Musdes) di laksanakan di Aula Kantor Desa dihadiri Camat Rantau Rasau M.Yani, SE. Di waakili Kasi PPM Edison, Kades Bangun Karya Bambang Suwito, Pendamping Desa Kecamatan Rantau Rasau Anita Wulandari, Pendamping Lokal Desa ( PLD) Fika Novita Sari,
Ketua BPD Anggit Samapta beserta anggota, Staf Desa, Kepala Dusun, Ketua RT, Guru SD, Guru PAUD, Ibu-ibu PKK, Ketua Karang Taruna, Kader Posyandu, tokoh Pemuda dan tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Fasha Lantik Ratusan Pejabat di TPU Pusaran Agung

Kades Bangun Karya dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada peserta yang hadir mengikuti Musyawarah pembentukan RKPDes.

Dalam kegiatan ini saya berharap apa yang telah di tetapkan bersama melalui musdes ini bisa terealisasi dengan baik, sesuai dengan apa yang menjadi harapkan kita bersama.

“Kepada Tim RKPDes yang sudah di bentuk melalui musyawarah Desa ini agar nanti benar-benar mencermati serta mengkaji sesuai RPJMDes,” tegasnya.

Baca Juga :  Penukaran Tiket Gemriah Fest 2025 Dibuka Hari Ini

Kades Bambang juga menghimbau kepada peserta yang hadir, tetap mematuhi Protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang telah di terapkan, agar kita semua terhindar dari Virus corona Covid -19.

Selanjutnya, Kasi PPM Edison menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk membentuk tim rencana kerja pemerintah Desa serta penyusunan rancangan anggaran pendapatan belanja Desa di tahun 2023 mendatang.

“Pembentukan tim RKPdes yang sudah di bentuk kemudian menjadi Penetapan di harapkan kepada tim agar mencermati, terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes) 2016 – 2022, karena jabatan kepala Desa berakhir pada tahun 2022,” terangnya.

Baca Juga :  Pangdam XX/TIB Tinjau Yonif TP 844/KB, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Prajurit

Lebih lanjut Edison mengatakan, terkait segala usulan masyarakat untuk menjadi Skala prioritas pengelolaan DD tahun 2023 sesuai dengan permendes tahun 2022, diantaranya pembayaran honor, BLT.

“Untuk kegiatan fisik tahun 2023 mendatang dengan catatan satu diantaranya harus melibatkan Padat Karya Tunai (PKT) lebih jelasnya harus melibatkan masyarakat setempat,” paparnya. ( Bahar Suro)