• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Rapat Paripurna DPRD Gelar Nota Pengantar Dua Ranperda Inisiatif

Bitnews.id by Bitnews.id
20 Juni 2022
in Advertorial, Daerah, Politik
Rapat Paripurna DPRD Gelar Nota Pengantar Dua Ranperda Inisiatif

Anggota DPRD TAnjab Timur Hj. Tri Astuti Handayani (foto: ist)

Share on FacebookShare on Twitter

TANJABTIM,BITNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengadakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nita pengantar rancangan peraturan daerah Inisiatif DPRD oleh badan pembentukan Perda. Senin, (20/6/2022).

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Saidina Hamzah, SE didampingi unsur pimpinan DPRD dan Anggota DPRD sedangkan dari Eksekutif hadir Sekretaris Daerah Tanjab Timur beserta jajarannya.

Baca Juga:

Dituding Jadi Penyebab Banjir, PT SAS: Banjir di RT 03 Aur Kenali Telah Terjadi Jauh Sebelum Proyek Dimulai

Barcode Ganda dan Data Tak Sesuai, Pemkot Jambi Perketat Sistem MyPertamina

Atlet Gulat Putri Jambi Sumbang Tiga Perunggu PON Bela Diri

Gubernur Al Haris dan BPKP Jambi Bahas Penguatan Pengendalian Korupsi dan Kajian Strategis Kebijakan Daerah

Dalam penyampaiannya DPRD mengajukan 2 rancangan peraturan daerah yaitu :
1. Ranperda Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan
2. Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren

Sementara pihak Legislatif DPRD melalui juru bicaranya Hj. Tri Astuti Handayani merekomendasikan 2 rancangan peraturan daerah kabupaten Tanjung Jabung timur tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada pasal 12 menyebutkan bahwa perpustakaan merupakan salah satu urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan perpustakaan di wilayah daerahnya dan juga ditegaskan dalam undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan yang secara eksplisit mengatur kewajiban dan kewenangan pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakkan daerah dibidang perpustakaan dengan ini DPRD Tanjab timur melalui haknya mengusulkan ranperda pengelolaan perpustakaan untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat,” harapTri Astuti.

Hj. Astuti juga mengatakan tentang Ranperda penyelenggaraan pondok pesantren merupakan urusan pemerintah daerah yang menjadi kewajiban dalam mencapai tujuan dibentuknya Negara Republik Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 untuk mewujudkan melalui jenjang pendidikan formal melalui jenjang konsep pesantren.

“Dalam melaksanakan fungsi pendidikan tersebut pemerintah daerah memberikan dukungan dan fasilitas terhadap penyelenggaraan pesantren, dalam kesempatan ini pula kami mengusulkan Ranperda tentang penyelenggaraan pondok pesantren, untuk memberi kepastian terhadap fasilitas penyelenggara pendidikan melalui jenjang pendidikan di pesantren,” tutupnya. (Dn/adv)

Next Post
Kapolda Bersama Wakapolda Jambi Anjangsana ke Kediaman Dua Purnawirawan

Kapolda Bersama Wakapolda Jambi Anjangsana ke Kediaman Dua Purnawirawan

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.