Simak Keuntungan Kredit Kepemilikan Rumah di BPD Jambi

JAMBI,BITNews.id – BPD Jambi menyiapkan ribuan unit rumah yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Jambi melalui Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan syarat yang mudah dan suku bunga murah.

Direktur Utama Bank Jambi, Yunsak El Halcon mengatakan, Bank Jambi memberikan penawaran KPR terhadap calon debitur yang memenuhi kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) guna membeli rumah sejahtera tapak atau rumah sejahtera susun melalui jasa pengembang (developer) rekanan Bank Jambi, dengan suku bunga murah serta syarat mudah sesuai ketentuan pemerintah dan Bank Jambi (bank pelaksana progam).

Baca Juga :  Pemprov Jambi Butuhkan Komitmen Bersama dari Semua Pihak untuk Penanganan Stunting

“Kita masih ada kuota rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah ini, silahkan masyarakat yang ingin mengajukan ke Bank Jambi,” ujarnya.

Bannyak keuntungan yang ditawarkan BPD Jambi pada kredit kepemilikan rumah ini antara lain, suku bunga yang murah dan tenor kredit 1 tahun sampai dengan 20 tahun, maksimal plafond sesuai ketentuan program, biaya administrasi murah dan debt service ratio besar dan uang muka murah dan nilai maksimal harga rumah dijamin sesuai ketentuan program.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Membuka Kejuaraan Balap Sepeda Provinsi Jambi 2022

Melalui Bank Jambi masyarakat dapat memiliki rumah layak huni serta memiliki fasilitas umum & fasilitas sosial, dapat mengajukan/mendapat subsidi bantuan uang muka dari Kementrian PUPR atau Bapertarum/Taspera (ASN) dan dapat melebihi batas usia pensiun (khusus ASN) serta dapat dimanfaatkan seluruh jenis calon debitur baik dengan penghasilan tetap/tidak berpenghasilan tetap dan/atau pembayaran gaji calon debitur bersifat payroll/non payoll.

Baca Juga :  Anggota DPRD Muaro Jambi Fraksi PKB Hadiri Pengukuhan LAM Desa Sido Mukti dan Desa Mingkung Jaya

Ketentuan lainnya untuk mengajukan pinjaman kepemilikan rumah di Bank Jambi yakni Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, tenor sesuai ketentuan maksimal umur berakhir pada asuransi/penjamin, memenuhi syarat & ketentuan program KPR Sejahtera yang diatur oleh Pemerintah/Bank Jambi seperti memenuhi batas maksimal penghasilan, belum memiliki rumah, menempati rumah yang dibeli. (Hn)