Ngaku Anggota TNI, Pria Ini Gelapkan 20 Unit Sepeda Motor

JAMBI,BITNews.id – Ikram Puat (27) ditangkap Tom Macan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan karena diduga telah mencuri 20 unit sepeda motor si berbagai lokasi. Parahnya, Ikram saat beraksi mengaku sebagai anggota TNI.

“Pelaku saat akan diamankan mencoba melawan dan terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur,” kata Kapolsek Jambi Selatan AKP Suhendry, Jum’at (29/7/22) saat pers rilis.

Baca Juga :  Jalin Koordinasi dengan KPPN, Ditbinmas Polda Jambi Bertekad Minimal Peroleh Nilai IKPA Baik selama TA 2025

Kapolsek mengungkapkan, Ikram saat beraksi mengaku menjadi anggota TNI saat bertemu dengan korbannya.

“Jadi pada 14 Juli lalu, korban dan pelaku sepakat bertemu karena korban ingin menjual handphonenya melalui media sosial Facebook. Selanjutnya, pelaku saat bertemu korbannya, pelaku mengaku sebagai anggota TNI. Kemudian menawarkan pekerjaan selanjutnya meminjam sepeda motor dan handphone korban kemudian kabur,” jelasnya.

Baca Juga :  Kwartir Nasional Pramuka Anugerahi Lencana Darma Bakti Kepada Pj Wali Kota Jambi

Atas kejadian tersebut, kata Kapolsek, korban kemudian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian hingga dilakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan, tersangka akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Pasir Putih, Kota Jambi.

“Dari pengakuannya, pelaku sudah melakukan penggelapan di 20 TKP di Kota Jambi dan Muarojambi, saat ini masih terus kita lakukan pengembangan,” katanya.

Baca Juga :  Proses Dihentikan Polres Muarojambi, LPKNI Akan Tempuh Upaya Hukum Lain

Ikram atas perbuatannya disangkakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP Jo pasal 65 KUHP dengan ancaman di atas 4 tahun penjara. (DN)