JMSI dan KPU RI Tandatangani Nota Kesepahaman Kepemiluan

BITNews.id – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI lakukan penandatangan nota kesepahaman terkait dengan kepemiluan jelang pemilu serentak 2024 dan Penandatanganan tersebut, dilakukan langsung dihadiri Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dengan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) disela kegiatan Rapat pimpinan nasional (Rapimnas) JMSI di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (1/8/22).

Baca Juga :  OJK Dorong Peningkatan Akses Pendanaan Kepada Petani Sawit

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam keterangannya usai penandatangan nota kesepahaman itu menjelaskan, kegiatan Memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang dilakukan kedua belah pihak, merupakan bentuk silaturahmi.

Dia juga menjelaskan bahwa system demokrasi di Indonesia saat ini merupakan yang terbesar di dunia, dan saat ini menjadi sorotan dan perhatian besar masyarakat dunia.Perkembangan demokrasi di Indonesia saat ini menjadi sorotan dunia, terkait dengan berbagai keberhasilan, dan juga kegagalannya.

Baca Juga :  Kakorlatas Polri Tinjau Kesiapan Smart City Solo yang Terintegrasi dengan Layanan Berbasis Teknologi Informasi

“Nah, peran pers menjadi penting bagi pembangunan system demokrasi di negara ini, terutama untuk menuju tahapan Pemilu 2024 mendatang kata bekas Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Kasatkorcab) Barisan Ansor serbaguna (Banser) Jawa Tengah periode 2014-2018,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, harap nota kesepahaman yang dilakukan kedua belah pihak, dapat dilanjutkan hingga ketataran operasional di masing-masing provinsi.

Baca Juga :  Jasa Raharja Gelar Diskusi Transportasi Bahas Strategi Zero ODOL

Teguh S juga ingatkan kepada perusahaan pers anggota JMSI untuk terus bekerja mengawal agenda penting demokrasi, serta tahapan kepemiluan yang akan berlangsung 2024 mendatang.(JMSI)