• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Angka Kemiskinan

Bitnews.id by Bitnews.id
17 Agustus 2022
in Opini
Angka Kemiskinan

Musri Nauli (Dok: Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Musri Nauli

Tidak dapat dipungkiri. Setiap program Pembangunan harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Istilahnya mempunyai “impact langsung” dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga:

Menggali Bumi, Menggali Keadilan: Menimbang Pemerataan Tambang di Era Prabowo dan Tantangan di Jambi

Jam Malam Kota Jambi: Respon dan Sanksi Hukum

Jangan Panggil Ketua Lagi…

Investasi Peradaban: Refleksi atas Visi Pendidikan Presiden Prabowo dan Gerak Jambi dalam Mencerdaskan Bangsa

Namun untuk mengirisnya, tentu saja tidak dapat dilepaskan cara Pandang didalam melihat Sumber data yang digunakan.

Sebagaimana seloko “Mengaji diatas kitab.. menangis diatas bangkai..

Demikian Seloko yang selalu didengung-dengungkan Tetua adat untuk mengingatkan pembicaraan agar terfokus. Dan pembicaraan tidak menjadi debat kusir.

Istilah hukum, membicarakan segala sesuatunya agar mempunyai Dasar. Mempunyai argumentasi. Agar dapat diverifikasi. Sekaligus menguji sahih didalam menilai pembicaraan.

Menggunakan asumsi apalagi kemudian dibangun persepsi yang mengabaikan data-data resmi maka dapat dikatakan sebagai “tong kosong nyaring bunyinya”.

Cara ini yang kemudian dikenal dan sering dipraktekkan Intelektual dalam ranah dunia akademis.

Untuk membaca angka kemiskinan tentu saja merujuk data resmi yang dikeluarkan oleh BPS.

Sebagaimana diketahui, BPS adalah Lembaga Pemerintah non Kementerian yang langsung bertanggungjawab kepada Presiden.

Menurut website BPS, nama BPS semula ada Biro Pusat Statistis yang dibentuk berdasarkan UU No. 6 Tahun 1960 Tentang Sensus dan UU No. 7 Tahun 1960. Kemudian mengalami perubahan berdasarkan UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Menurut Pasal 4 UU Statistik disebutkan “Kegiatan statistik bertujuan untuk menyediakan data statistik yang lengkap, akurat, dan mutakhir dalam rangka mewujudkan Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif dan efisien guna mendukung pembangunan nasional.

Sedangkan Pasal 15 ayat (1) UU Statistisk menyebutkan “Badan berwenang mengumumkan hasil statistik yang diselenggarakannya”. Dan Pasal 15 ayat (2) UU Statistik menegaskan “Pengumuman hasil statistik dimuat dalam Berita Resmi Statistik.

Dengan demikian maka sumber data resmi membicarakan tentang angka kemiskinan disampaikan oleh BPS.

Lalu bagaimana BPS menyampaikan angka kemiskinan di Jambi.

Mengutip data resmi yang dikeluarkan BPS Agustus 2022 disebutkan Persentase Penduduk Miskin September 2021 – Maret 2022 Turun 0,05 persen poin.

Menurun dibandingkan Kondisi September 2021 yang sebesar 7,67% Menurun sebesar 0,47 persen poin dibandingkan Kondisi Maret 2021 yang sebesar 8,09%

BPS juga menyebutkan Jumlah Penduduk Miskin pada Maret 2022 sebesar 279,37 ribu orang, turun 490 orang terhadap September 2021 dan turun 14,49 ribu orang terhadap Maret 2021.

Persentase Penduduk Miskin pada Maret sebesar 7,62 persen, turun 0,05 persen poin terhadap September 2021 dan turun 0,47 persen poin terhadap Maret 2021.

Dengan demikian sebagai data yang dikeluarkan oleh BPS harus dibaca adanya penurunan persentasi penduduk Miskin (turun 0,05%). Dan terus berlanjut hingga 8,09%.

Begitu juga jumlah penduduk miskin. Turun 490 orang (September 2021) dan terus turun 14.91 ribu (Maret 2021).

Sehingga data yang dibaca bukan jumlah total dari persentase ataupun jumlah penduduk miskin. Namun tingkat penurunan dalam setiap periode angka yang dipaparkan oleh BPS.

Bukan membaca ratusan orang jumlah penduduk miskin.

Didalam membaca data-data yang dipaparkan, tentu saja logika yang dibangun harus melihat relevansi penurunan persentasi penduduk miskin dan jumlah penduduk miskin.

Bukan membangun narasi yang justru menyesatkan kemudian hanya memaparkan angka total ratusan ribu orang.

Didalam membangun logika dan pesan yang hendak disampaikan, tentu saja cacat logika (mistake) yang dibangun tidak boleh menilai secara umum tanpa menggunakan irisan lebih detail.

Kesesatan itu selain mengaburkan data yang dipaparkan juga menimbulkan persepsi keliru dari data yang disampaikan BPS.

Cara paling tabu yang digunakan dalam dunia akademis.

Atau memang cara membaca data semata-mata berkepentingan untuk mengaburkan data-data resmi. Sehingga bertujuan membangun image terhadap capaian dari program yang dijalankan.

Dan lebih menyedihkan Malah tidak menggunakan data resmi yang dikeluarkan BPS. Dan cuma berkeinginan membangun kesesatan (mistake) yang paling ditabukan di ranah akademisi.

Kalau itu sih tentu saja bukan cara-cara Intelektual.

Penulis adalah Advokat yang tinggal di Jambi

Next Post
Tak Biasa: Bukan Bupati, Tapi Kapolres Jadi Irup HUT RI di Tanjabtim

Tak Biasa: Bukan Bupati, Tapi Kapolres Jadi Irup HUT RI di Tanjabtim

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.