Ketua Tim Pemenangan Calon No 02 Laporkan Indikasi Keterlibatan ASN

LAMPUNGTENGAH, BITNews.id – Ketua Tim pemenangan dari Calon Kepala Kampung dengan no 02 Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, siapkan laporan dugaan keterlibatan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K ke Bupati Lampung Tengah.

Hal tersebut disampaikan oleh Toto Harianto saat ditemui di kediamannya. Dirinya mengatakan telah menyiapkan barang bukti dugaan keterlibatan oknum P3K di Kampung Sulusuban, yang aktif di media sosial mengunggah salah satu calon.

“Ya ini kita siapkan bukti-bukti salah satu Oknum P3K yang diduga terlibat mengkampanyekan salah satu calon,” ucap Toto.

Baca Juga :  Pansus Aset BOT DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Bersama Pasar Angso Duo

Menurut keterangan Toto, Tidak berniat untuk melaporkan Pemilik Akun Bunda Linda, Tapi seakan ASN tersebut tidak netral.

“Saya liat kok ASN ini kok bikin gaduh, cari-cari masalah, mancing-mancing biar suasana pemilihan kepala Kampung ini panas,” tandas Toto.

Indikasi tersebut menurut Toto sudah berjalan cukup lama. Oknum P3K mengunggah seluruh kegiatan calon Kepala Kampung yang mengikuti kontestasi pemilihan di Kampung setempat.

“Saya dapat laporan dari kawan-kawan bahwa ini sudah berjalan cukup lama, Sekitar satu bulanan mas. Kami merasa udah tidak bener ini, Seorang ASN ini terlibat Kampanye seperti ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Jadi Keynote Speaker Seminar Sekolah Sespimma Polri Angkatan 71, Ini Pesan Kasespim Lemdiklat Polri

Toto berharap kepada Bupati Lampung Tengah, untuk memberikan teguran dan memberikan sanksi.

“Ya nanti kita lapor ke KPPS, BPK, Naik Ke Kecamatan, selanjut naik ke Kabupaten. Bisa jadi kita langsung lapor Bupati, harapan saya Bupati bisa bertindak tegas,” ujarnya.

Proses pemilihan Kepala Kampung serentak yang hanya menunggu puluhan jam ini diharapkan bisa berjalan dengan damai.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Sebut Penerima BLT BBM Tidak Tepat Sasaran

“Harapan kami biarlah proses ini berjalan dengan alami, biar lah masyarakat menilai siapa layak mengemban amanah, Marilah bersaing secara sehat,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Fathul Arifin mengarahkan kepada Tim Pemenangan untuk melaporkan kepada pimpinan bila ada indikasi keterlibatan ASN.

“Ya nanti kita lihat aturannya dulu ya, Kalau tidak bikin laporan aja ke Bupati kalau ada indikasi keterlibatan ASN pada pemilihan Kepala Kampung yang turut kampanye untuk salah satu calon,” singkat Fathul. (Isw)