Polisi Bekuk Lima Agen Penjual Chip Domino 

JAMBI,BITNews.id – Lima orang bandar judi online chip domino diamankan oleh petugas Polres Sarolangun.

Kelima pelaku diamankan dari berbagai tempat yang diduga dijadikan tempat transaksi jual beli chip domino. Mereka ditangkap pada Minggu (21/08/2022).

Kapolres Sarolangun, AKBP Anggun Cahyono S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Rendy mengatakan penangkapan terhadap para pelaku berawal dari laporan warga terkait maraknya perjudian online di Kabupaten Sarolangun.

Baca Juga :  Polda Jambi Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 16,5 Ton Beras untuk Masyarakat Jelang Idul Fitri

“Saat dalam penyelidikan Tim Opsnal mendapati agen-agen tersebut sedang menjual chip domino dan ada pula yang membongkar (menjual) chip ke konter-konter tersebut,” kata AKP Rendy, Senin (22/08/2022).

Dikatakan Rendy, kelima pelaku merupakan warga Kabupaten Sarolangun. Mereka adalah MD (25) Tahun, DI (25) tahun, DPA (19) Tahun, Ade, dan RK (24) Tahun.

Baca Juga :  Ketua DPRD Jambi Minta Dinkes Pastikan Ketersediaan Peralatan Medis Tanggani Pasien ISPA

Dari kelima terduga pelaku, lanjut Rendy, tim juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 7 unit hp berbagai merek yang diduga dijadikan sebagai alat untuk jual beli chip domino.

“Tim juga berhasil mengamankan history penjualan Chip Higs domino dari masing-masing handphone,” ujarnya.

Selain itu, tambah Rendy, tim juga berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp. 2.839.000.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Dukung Program Forum Series Tempo untuk Percepat RUU Provinsi Kepri

“Untuk saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Sarolangun guna penyidikan lebih lanjut, ” tandasnya. (Tm)