Dugaan Persekongkolan, Ritas : Harusnya Sanusi Dipecat!!!

BITNews.id – Menyikapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP) pada pelaksanaan sidang kode etik dengan registrasi 18-PKE- DKPP/I/2021 lalu, Timsus Pemenangan Pasangan Haris Sani kembali mempertanyakan sikap Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi atas teguran terhadap salah satu komisioner KPU Sanusi. Selasa (27/4 2021).

Pasalnya setelah DKPP memberikan sanksi administrasi sampai hari ini sulit untuk ditemukan dan jarang masuk kantor.

Baca Juga :  Rumah Wartawan di Batanghari Dibobol Maling, Uang Puluhan Juta Raib

Menurut Ritas, selaku Dir Pam 03, hal ini sangat disayangkan adanya dugaan pembiaran oleh KPU itu sendiri, sementara, Sanusi diketahui sedang menjalankan sanksi administrasi berat yang di putuskan oleh DKPP.

“Mau jadi apa Sanusi, makan gaji buta, enak ya jadi komisioner KPU, bermasalah tidak masuk kantor gaji jalan terus, “cetus Ritas.

Baca Juga :  Jaksa Mengajar, Inovasi Edukasi untuk Pemahaman Hukum Dini

Dikatakan Ritas, seharusnya Sanusi itu di pecat dan di berhentikan juga seperti Anggota KPU lainnya, karena dugaan persekongkolan terhadap Paslon nomor 1 itu jelas mengarah banyaknya bukti yang di temukan dalam pelanggaran,” tambahnya.

“Jika hal ini dibiarkan, kuat dugaan Sanusi tetap beroperasi di luar kantor karena ada pengaruh politik yang sedang ia alami (Sanusi-red), KPU sendiri harusnya mempertegas posisi Sanusi tersebut apakah masih pegawai KPU atau tidak,” tutup Ritas. (deni)

Baca Juga :  Wabup Asahan Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2022