BATANGHARI, BITNews.id – Bhabinkamtibmas Polsek Pemayung Polres Batanghari Aipda Sujarwoko, terus menggiatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyampaikan imbauan dan sosialisasi terkait larangan membersihkan lahan dengan cara dibakar di wilayah binaan nya Kelurahan Jembatan Mas, Sabtu (24/09/2022)
Kapolres Batanghari AKBP M Hasan SIK MH melalui Kapolsek Pemayung AKP Sunardi SH menegaskan, Upaya pencegahan harus semaksimal mungkin dilakukan dengan beragam cara, baik itu melalui lisan, melalui spanduk, maklumat dan lain-lain.
”Untuk itu kami hadir di tengah masyarakat secara humanis untuk terus mensosialisasikan larangan Karhutla demi meminimalisir munculnya kabut asap akibat Kahrutla,” terang Kapolsek.
Kapolsek juga mengajak kepada masyarakat agar bersama mencegah Karhutla, jangan melakukan pembakaran hutan atau lahan apapun alasannya, karena dapat berdampak rusaknya linkungan serta ada sanksi hukumnya.
“Kami berharap kepada warga agar bisa bekerjasama untuk menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan, apabila ada yang melihat kebakaran agar melaporkan ke pihak kepolisian,” tandas Kapolsek Pemayung AKP Sunardi SH. (Srdy)
