Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Mengelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Dinas Pemuda Dan Olahraga Serta Biro Hukum

BENGKULU, BITNews.id – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu mengelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Pemuda dan Olahraga serta Biro Hukum Provinsi Bengkulu terkait penyelengaraan olahraga, Senin (2/8/2022).

Dalam RDP ini juga di bahas tentang Undang-Undang terbaru no 11 tahun 2022 perubahan atas Undang-Undang no 3 2005 tentang Keolahragaan.

Dikatakan Ketua Komisi lV Edwar Samsi .SIp, MM, pihaknya mengundang Dispora dan Biro hukum Provinsi Bengkulu dalam hal membahas rancangan peraturan daerah terkait penyelengaraan olahraga.

Baca Juga :  Link Pendaftaran Lomba Panco Piala Dandim 0415/Jambi

Dirinya meminta masukan dari pihak terkait tersebut agar penyelengaraan olahraga di Provinsi Bengkulu tidak menyalahi aturan. (Ptr/Adv)