BITNews.id – Upaya penanganan pandemi virus corona (Covid-19) masih terus dilakukan oleh pemerintah.
Donor Plasma konvaselan diharapkan dapat mendorong para penyintas Covid -19 yang memenuhi persyaratan untuk siap sedia secara sukarela menjadi pendonor plasma konvalesen, untuk bersama mengakhiri pandemi covid-19.
Direktur RSUD Raden Mattaher, dr. Fery Kusnadi mengatakan, cairan plasma konvalesen juga bermanfaat untuk pemulihan yang lebih cepat pada pasien dengan gejala berat.
Baca Juga : 3 Kali Selingkuh dengan Brondong, Suami Bu Kades : Saya Dibuang dan Belum Cerai
“Cairan plasma konvalesen juga dimanfaatkan untuk menurunkan resiko pasien gejala ringan untuk mengalami gangguan pernapasan berat,” jelasnya kepada bitnews melalui pesan whatsapp nya. Sabtu (1/5/2021).
Selanjutnya, dr. Fery Kusnadi mengatakan, donor plasma darah dapat dilakukan bagi mantan pasien covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh setelah 3 sampai 4 bulan.
Baca Juga : Nekat Mudik, Dirlantas Polda Jambi : Kita akan Kandangkan Mobilnya
“Kita sudah mulai donor bagi penyintas, donor ini dapat dilakukan bagi mantan pasien Covid 19 yang telah dinyatakan sembuh setelah kurun waktu 3 sampai 4 bulan dan bisa datang langsung ke UTD,” ujarnya.
Adapun syarat pendonor plasma konvalesen antara lain :
- Pernah didiagnosis sebagai PDP covid-19 yg dibuktikan dengan hasil pemeriksaan swab metode RT-PCR Covid -19 positif.
- Telah dinyatakan sembuh dengan hasil pemeriksaan negatif 2 kali dgn pemeriksaan swab metode RT-PCR covid-19.
- Tidak memiliki gejala sakit covid-19 dlm waktu 14 hari sebelum donor plasma.
- Pernah donor darah biasa (lebih
baik)S - Sebaiknya donor laki-laki.
- Belum divaksin covid 19
(hen)
Discussion about this post