• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Penyintas Covid-19 Bisa Donor Plasma Konvalesen di RSUD Raden Mattaher Jambi, Begini Syaratnya

Bitnews.id by Bitnews.id
1 Mei 2021
in Daerah, Sosial
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Upaya penanganan pandemi virus corona (Covid-19) masih terus dilakukan oleh pemerintah.

Donor Plasma konvaselan diharapkan dapat mendorong para penyintas Covid -19 yang memenuhi persyaratan untuk siap sedia secara sukarela menjadi pendonor plasma konvalesen, untuk bersama mengakhiri pandemi covid-19.

Baca Juga:

Al Haris Dorong Kepala Daerah Tak Menyerah Hadapi Tantangan Fiskal

Memetik Keberkahan: Kisah Panen Padi “Korea” di Tanah Sendiri

Hadiri HUT ke-26 Sarolangun, Gubernur Al Haris Ajak Warga Bersinergi Bangun Daerah

Atlet Taekwondo dan Judo Jambi Siap Persembahkan Emas PON Kudus

Direktur RSUD Raden Mattaher,  dr. Fery Kusnadi mengatakan, cairan plasma konvalesen juga bermanfaat untuk pemulihan yang lebih cepat pada pasien dengan gejala berat.

Baca Juga : 3 Kali Selingkuh dengan Brondong, Suami Bu Kades : Saya Dibuang dan Belum Cerai

“Cairan plasma konvalesen juga dimanfaatkan untuk menurunkan resiko pasien gejala ringan untuk mengalami gangguan pernapasan berat,” jelasnya kepada bitnews melalui pesan whatsapp nya. Sabtu (1/5/2021).

Selanjutnya, dr. Fery Kusnadi mengatakan, donor plasma darah dapat dilakukan bagi mantan pasien covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh setelah 3 sampai 4 bulan.

Baca Juga : Nekat Mudik, Dirlantas Polda Jambi : Kita akan Kandangkan Mobilnya

“Kita sudah mulai donor bagi penyintas,  donor ini dapat dilakukan bagi mantan pasien Covid 19 yang telah dinyatakan sembuh setelah kurun waktu 3 sampai 4 bulan dan bisa datang langsung ke UTD,” ujarnya.

Adapun syarat pendonor plasma konvalesen antara lain :

  • Pernah didiagnosis sebagai PDP covid-19 yg dibuktikan dengan hasil pemeriksaan swab metode RT-PCR Covid -19 positif.
  • Telah dinyatakan sembuh dengan hasil pemeriksaan negatif 2 kali dgn pemeriksaan swab metode RT-PCR covid-19.
  • Tidak memiliki gejala sakit covid-19 dlm waktu 14 hari sebelum donor plasma.
  • Pernah donor darah biasa (lebih
    baik)S
  • Sebaiknya donor laki-laki.
  • Belum divaksin covid 19

(hen)

Tags: #dr. Fery Kusnadi#penyitas#RSUD Raden Mattaher Jambi
Next Post

Jalin Silaturahmi, MPW dan BPPH Pemuda Pancasila Jambi Gelar Bukber

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.