Buka Rakernis Fungsi Reskrim, Kapolda Jambi: Reskrim Harus Menjadi Penyidik Polri yang Profesional

JAMBI,BITNews.id – Kapolda Jambi, Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono membuka langsung kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim, Tahti Polda Jambi dan Jajaran T.A 2022 pada Senin, (21/11/22).

Acara yang dilaksanakan di Room Sumatera Hotel Ratu Kota Jambi tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi, Para PJU Satker Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba dan PJU Dit Tahti Polda Jambi dan Kasat Reskrim/Narkoba, Kasat Tahti Polres/Ta Jajaran Polda Jambi.

Baca Juga :  Bersama PT WKS, Satgas Karhutla TNI Lakukan Pemadaman di Lahan Desa Rawang Kempas

Pada sambutannya, Kapolda Jambi menyampaikan kepada personel Reskrim harus menjadi penyidik Polri yang bekerja dengan profesional, dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.

“Beberapa fenomena di tubuh Polri telah menyebabkan kurangnya kepercayaan masyarakat kepada Polri, sehingga kita harus berusaha untuk kembali meningkatkan citra Polri saat ini dengan menjalankan tugas dengan baik dan menegakan hukum dengan adil,” ungkap Kapolda Jambi.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Minta Penghentian Sementara Angkutan Batu Bara saat STQH XXVII Nasional

Kapolda Jambi juga turut berpesan kepada personel Polda Jambi dalam penegakan hukum tidak boleh dzolim, harus on the track, dan harus bisa menempatkan semuanya pada tempatnya.

“Setiap pengaduan maupun keluhan masyarakat harus segera direspon dengan cepat dan tepat. Berikan perkembangan informasi kepada masyarakat terkait penanganan perkara, memenuhi rasa keadilan dengan mengedepankan Restorative Justice, serta memberikan solusi terhadap setiap permasalahan yang ada,” pesan Jenderal Bintang Dua tersebut. (Hn)

Baca Juga :  Pemdes Bangun Karya Gelar Musdes Penetapan RKPdes TA 2022