Stop Sebar Hoax, Kapolda Jambi Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Medsos

JAMBI,BITNews.id – Media sosial saat ini menjadi salah satu wadah utama masyarakat untuk berkomunikasi serta menyampaikan pemikiran, emosi, ataupun berdiskusi tentang banyak hal.

Penggunaan sarana media komunikasi ini telah berkembang begitu pesat seiring dengan kemajuan teknologi komunikasi.

Namun, karena ramainya masyarakat yang menggunakan dengan berbagai latar belakang yang berbeda-beda, menjadikan media sosial sering disalahgunakan.

Baca Juga :  Paslon Sokhiatulo Laia-Yusuf Nache Kembali Terima Dukungan dari 'Wanita Hebat' Bawodobara

Melihat fenomena tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menghimbau kepada masyarakat Jambi agar tidak mudah terpengaruh untuk melalukan hal yang dapat merugikan orang lain ataupun diri sendiri di media sosial.

“Kita harus bijak dalam menggunakan media sosial, jadikan media sosial itu untuk hal yang bermanfaat. Berbagilah hal-hal yang positif dan berikan juga respon yang positif untuk setiap konten yang ditemukan,” ucap Kabid Humas saat dikonfirmasi, Minggu (4/12/2022).

Baca Juga :  Polda Sumut LakukanRazia Tempat Hiburan Malam, Tiga Orang Positif Narkoba

Lebih lanjut Mulia Prianto menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang seharusnya kita hindari dalam menggunakan media sosial, yaitu tidak digunakan untuk menyebarkan hoax, menyebarkan fitnah, mengadu domba , melakukan bullying, menyebarkan ujaran kebencian, dan permusuhan.

Ia juga dihimbau juga agar tidak menyebarkan pornografi serta mempublikasikan konten pribadi yang dapat memancing orang lain untuk melakukan tindak kejahatan.

Baca Juga :  Bawaslu Tertibkan Lebih dari 50.000 Alat Peraga Kampanye Caleg di 11 Kabupaten/Kota

“Saya menghimbau, sebisa mungkin kita harus bisa mengontrol hal apa saja yang pantas untuk di sebarkan, serta harus mampu menelaah dan memilah konten yang baik. Jangan sampai kita mudah terprovokasi akan suatu hal yang belum pasti kebenarannya sehingga kita tidak mudah menyebarkan ujaran kebencian terhadap satu sama lain,” pesan Kabid Humas Polda Jambi. (Hn)