Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang Jasa di Lingkup Pemkab Asahan Dilantik

ASAHAN, BITNews.id – Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Drs. Muhilli Lubis melantik Wildasari Nasution, SH dan Adi Lili Suhairi, SH melantik sejumlah Pejanbat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Senin (19/12/2022).

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Asahan Nomor 135-BKD-Tahun 2022 tentang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan lain ke dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Pelantikan yang dilaksanakan di Ruang Kerja Asisten Perekonomian dan Pembangunan ini dihadiri juga oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan, Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Asahan, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Sekretaris Bappeda Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Kelas IIA Jambi Razia Blok Hunian dan Tes Urine Serentak

“Selamat mengemban jabatan baru serta jalankan amanah, tugas dan fungsi yang diamanahkan kepada saudara sekalian dengan tetap mempedomani 3T (Tertib dalam administrasi, Tertib dalam anggaran, dan Tertib dalam bertugas,” ujar Asisten II.

Muhilli berpesan kepada para pejabat fungsional yang dilantik agar mengembangkan dirinya secara profesional, merubah mindset, melaksanakan tugasnya sesuai keahlian, serta bekerja tidak semata-mata hanya memenuhi angka kredit, akan tetapi juga bekerja sepenuh hati, disiplin dan memahami substansi pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Raih Opini Tanpa Maladministrasi, Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Integritas ASN

“Dengan mempedomani 3T tersebut, para pejabat harus bisa mengubah mindset, lebih produktif dalam berkinerja sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan,” ucapnya.

Adapun pejabat fungsional yang dilantik yakni Wildasari Nasution, SH, jabatan lama Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda Pada Bidang Cipta Karya dan Pengembangan Kawasan Pemukiman pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Asahan, jabatan baru Pengelola Pengadaan Barang Jasa Ahli Muda pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan dan Adi Lili Suhairi, SH, jabatan lama Pengolah Data pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan, jabatan baru Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pratama pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah kabupaten Asahan.(Slv/Adv)

Baca Juga :  Breaking News, Pelaku Pencurian Motor Ditinggal di Kebun Sawit Dibekuk Polsek Jaluko