• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Periode PAM Natal 2022, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada 3 Ahli Waris

Bitnews.id by Bitnews.id
29 Desember 2022
in Daerah, Sosial
Periode PAM Natal 2022, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada 3 Ahli Waris

Jasa raharja saat menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di Batanghari (dok jasa raharja)

Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, BITNews.id – Periode PAM Natal 2022, Jasa Raharja Jambi menyerahkan santunan Kecelakaan kepada ahli waris di Mestong, Pall Merah dan Muara Bulian.

Kecelakaan lalu lintas terjadi dalam periode PAM Natal tanggal 25 Desember 2022 di Mestong, Kabupaten Muarojambi, tanggal 26 Desember 2022 di Muara Bulian, Kabupaten Batanghari dan tanggal 27 Desember 2022 di Minas, Kabupaten Siak. Ketiga kejadian kecelakaan menyebabkan 3 korban meninggal Dunia.

Baca Juga:

Petugas Lapas Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Disembunyikan dalam Tempe Orek

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Gelar FKLL

Perkuat Sinergi, Ketua PWI Kota Silaturahmi dengan Kajari Jambi

Gubernur Al Haris: Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno mengatakan, pada PAM Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, Jasa Raharja Jambi akan memberikan perhatian penuh terhadap kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia, kami tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

“Sebelum 3 hari kami akan menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas telah ditindaklanjuti oleh Penanggung Jawab Samsat Muara Jambi dan Penanggung Jawab Samsat Batanghari menjemput bola kepada ahli waris korban kecelakaan,” jelasnya.

Sedangkan, lanjut Donny menjelaskan, mobile service Kantor Cabang melakukan kunjungan jemput bola kepada ahli waris korban kecelakaan pelimpahan dari Kabupaten Siak yang berdomisili di Kota Jambi.

Donny menambahkan, sesuai peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia mendapatkan santunan perlindungan dasar sebesar Rp50 juta.

“Kami komit menyelesaikan santunan kepada ahli waris sebelum tiga hari dari korban kecelakaan meninggal dunia, via transfer rekening kepada setiap ahli waris yang sah sesuai undang-undang nomor 34 tahun 1964,” tutup Donny.

Adapun santunan meninggal dunia 50 juta kepada ahli waris selama periode PAM Natal 2022 sebagai berikut :

1. Santunan meninggal dunia korban M. Toha diserahkan kepada ahli waris Bapak Masrik (ayah) tanggal 28 Desember 2022, Kecelakaan sepeda motor dengan sepeda motor di Jalan Lintas Jambi-Palembang Km 19,Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi tanggal 25 Desember 2022.

2. Santunan meninggal dunia korban Inzaghi Supriyadi diserahkan kepada ahli waris Bapak Didik Supriadi (ayah) tanggal 29 Desember 2022, Kecelakaan sepeda motor dengan truck di Jalan Lintas Muara Bulian – Jambi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari tanggal 26 Desember 2022.

3. Santunan meninggal dunia korban Riffo Asy Nugraha diserahkan kepada ahli waris Ibu Rohani (ibu) tanggal 28 Desember 2022, Kecelakaan truck dengan truck di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai B Km 13.000,Kecamatan Minas, Kabupaten Siak tanggal 27 Desember 2022.

Dikatakan Donny, Jasa Raharja akan selalu hadir memberikan pelayanan terbaik dan menyampaikan hak santunan kepada ahli waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas.

“Kami meminta kepada masyarakat Jambi untuk meningkatkan kewaspadaan dalam berkendara, saling menghormati sesama pengguna jalan umum, agar kecelakaan lalu lintas dapat dihindari. Jasa Raharja Cabang Jambi terpercaya melayani bangsa,” tutupnya. (humas Jasa Raharja)

Next Post
MoU dengan KPU, Kapolri: Jaga Persatuan Kesatuan di Pemilu 2024 Syarat Mutlak

MoU dengan KPU, Kapolri: Jaga Persatuan Kesatuan di Pemilu 2024 Syarat Mutlak

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.