Jelang Lebaran, Lonjakan Kasus Covid-19 Meningkat, Polda Jambi Pastikan Perketat Penyekatan Larangan Mudik

BITNews.id – Jelang hari raya Idul Fitri, tiga wilayah Provinsi Jambi yang masuk zona merah tersebut yaitu Kota Jambi, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Sementara itu 6 wilayah Provinsi Jambi masuk dalam zona oranye yaitu Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Tebo dan Bungo. Dan dua wilayah masuk dalam zona kuning yaitu Kabupaten Merangin dan Sarolangun.

Baca Juga :  Rekom Cakada yang Dikeluarkan Airlangga Batal, Syaiful : Itu Kata Bahlil

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi diruang kerjanya Selasa, (11/05/21) mengatakan Provinsi Jambi, jelang lebaran mengalami lonjakan kasus Covid-19. Pihaknya mengaku khawatir dengan munculnya Varian virus Corona B117 asal Inggris dan B1617 asal India yang masuk ke Indonesia banyak datang dari beberapa negara.

Baca Juga :  Yamaha Sabang Raya Jambi Sukses Rayakan Anniversary ke-30 Tahun

“Saat ini varian virus Corona B117 asal Inggris dan B1617 asal India yang masuk ke Indonesia, untuk itu Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memperketat penerapan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan,” ujarnya.

Polri bersama Stakeholders terkait saat ini melaksanakan pengamanan mudik Lebaran melalui Operasi ketupat Siginjai 2021 yang dalam pelaksanaannya juga mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga :  Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sumur Bor Air Bersih di Desa Senaung

“Kami pastikan penyekatan larangan mudik berjalan sebagaimana mestinya. Larangan mudik Lebaran ini bertujuan meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan dan mengurangi mobilisasi,” ujarnya.(hen)