• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Sebapo

Bitnews.id by Bitnews.id
2 Februari 2023
in Daerah, Peristiwa, Sosial
Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Sebapo

Penangung jawab Jasa Raharja Samsat Muarojambi mengunjungi rumah korban kecelakaan untuk menyelesaikan proses penyerahaan santunan meninggal dunia. (Foto Humas Jasa Raharja Jambi/Riska)

Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, BITNews.id – Jasa Raharja Jambi menyelesaikan santunan meninggal dunia korban kecelakaan atas nama M Nur Choliq, pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan dengan sebuah truk bernomor polisi BE 8848 QT di kilometer 22, Desa Sebapo, Kabupaten Muarojambi.

Dalam keterangan persnya, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno, menyebutkan bahwa kecelakaan itu terjadi dan dilaporkan pada 28 Januari 2023, sesuai Informasi dari Satuan Lalu Lintas Polres Muarojambi.

Baca Juga:

Perkuat Sinergi, Ketua PWI Kota Silaturahmi dengan Kajari Jambi

Gubernur Al Haris: Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Yamaha Sabang Raya Jambi Sukses Rayakan Anniversary ke-30 Tahun

Farenza Garden dan Bupati Merangin Diundang Hadiri Malam Puncak API Awards 2025 di Kalimantan Barat

“Jasa Raharja Jambi menyampaikan belasungkawa dan duka cita yang mendalam atas kejadian kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa di Desa Sebapo, Jasa Raharja langsung melakukan kunjungan ke rumah ahli waris korban,” kata Donny, Kamis (2/2/2023).

“Ahli waris korban telah dikunjungi oleh penangung jawab Jasa Raharja Samsat Muarojambi, Saudara Faisal. Pengendara sepeda motor korban kecelakaan di Jalan Lintas Timur Jambi – Palembang, KM 22, Desa Sebapo terjamin oleh UU No 34 Tahun 1964, maka berhak memperoleh santunan meninggal dunia sebesar 50 juta rupiah,” sambung Donny.

Selanjutnya ia menjelaskan, ada tiga ahli waris yang berhak menerima santunan meninggal dunia korban kecelakaan lalu lintas jalan, sesuai aturan undang-undang yaitu istri atau suami yang sah, anak yang sah, dan orang tua yang sah.

“Telah diserahkan kepada ibu Legini selaku ibu korban (orang tua) sebagai ahli waris yang sah Almarhun M Nur Choliq, hak santunan meninggal dunia korban kecelakaan lalu lintas jalan. Adapun santunan meninggal dunia sejumlah Rp50 juta diselesaikan oleh Jasa Raharja Jambi via transaksi transfer rekening atas nama Legini selaku ahli waris,” jelas Donny.

Untuk diketahui, perlindungan dasar berupa santunan meninggal dunia diberikan kepada pihak ketiga di luar kendaraan penyebab kecelakaan. Sehingga apabila terjadi musibah kecelakaan lalu lintas antara dua kendaraan bermotor, maka setiap korban dalam kecelakaan tersebut akan mendapatkan jaminan santunan dari Jasa Raharja, dikarenakan pembayaran SWDKLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) yang dibayarkan oleh masing-masing pemilik kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan. (Hn)

Next Post
Sinsen Tawarkan Promo “Bucin”, Bulan Penuh Cinta

Sinsen Tawarkan Promo "Bucin", Bulan Penuh Cinta

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.