• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Pemprov Jambi Bentuk Tim Ahli Cagar Budaya Kawasan Candi Muaro Jambi

Bitnews.id by Bitnews.id
22 April 2021
in Advertorial
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Pemerintah Provinsi Jambi membentuk tim ahli cagar budaya untuk menetapkan kawasan Percandian Muaro Jambi sebagai cagar budaya Provinsi Jambi.

“Sejak sistem cagar budaya beralih ke sistem desentralisasi otonomi maka Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi perlu menetapkan cagar budaya di tingkat kabupaten dan provinsi,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman di Jambi, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga:

Sekda Sudirman Buka Kejurprov Bola Basket 2025, Dorong Lahirnya Bibit Unggul Menuju PON 2026

Wagub Sani Tekankan Sinergi Pemerintah dan BAZNAS Perkuat Peran Zakat dalam Pengentasan Kemiskinan

Gubernur Al Haris Tinjau Dapur MBG, Bedah Rumah, dan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tebo

Gubernur Al Haris: Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Tim ahli cagar budaya yang di tetapkan Pemerintah Provinsi Jambi tersebut akan di sertifikasi dan selanjutnya akan di tindaklanjuti dengan penetapan surat keputusan oleh Gubernur Jambi.

Dijelaskan Sudirman saat masih dalam tahap persiapan untuk menetapkan sebagai cagar budaya provinsi. Dimana luas kawasan cagar budaya yang ditetapkan seluas 3.981 hektar.

Dengan sistem desentralisasi otonomi daerah tersebut maka akan ada tugas dan kewenangan dari masing-masing tingkatan. Sehingga akan tergambar hak dari masing-masing tingkatan dalam pembangunan kawasan cagar budaya tersebut.

“Paling tidak ada komitmen bersama bahwa kawasan tersebut merupakan wilayah yang tidak dapat di ganggu gugat,” kata Sudirman.

Pemerintah Provinsi Jambi akan terus mengawal proses perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya sebagai aset daerah dan nasional.

Dengan penetapan kawasan cagar budaya di Muaro Jambi ada dua hal yang dapat dilestarikan, yakni budaya yang bersifat kebendaan dan budaya tak benda. Wujud kebudayaan tersebut yang sejati-nya menjadi model pembangunan nasional, khususnya di Provinsi Jambi.(hen/adv)

Next Post

Pedangdut Cantik ini Dipidanakan, Diduga Perkosa Remaja Laki-laki

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.