Pj Gubernur Jambi Tinjau Posko Penyekatan Arus Mudik di Perbatasan Jambi – Riau

BITNews.id – Pj.Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni melakukan peninjauan Posko Penyekatan arus mudik di perbatasan Provinsi Riau, tepat nya di Suban Kabupaten Tanjabbar, Minggu (16/5/2021).

Peninjauan melihat kesiapan petugas untuk mengantisipasi arus mudik, pada kesempatan tersebut, PJ, Ketua DPRD, Kapolda dan Danrem 042/Gapu beserta Kejati juga menyerahkan bantuan bingkisan makanan dan minuman pada petugas.

Baca Juga :  DPRD Batanghari Terima Kunjungan Kerja DPRD Sungai Penuh

Jubir satgas covid-19 Pemprov Jambi Johansyah mengatakan, seperti diketahui pada 18 s/d 24 Mei 2021 adalah penyekatan Arus Mudik dengan persyaratan tertentu, pengemudi wajib memperlihatkan hasil PCR antigen negatif kepada petugas.

“Jika tidak bisa memperlihatkan surat keterangan, terpaksa harus putar balik,” terangnya.

Selanjutnya, Pj Gubernur bersama rombongan juga mengecek tempat penambahan rumah Isolasi mandiri di Lembaga Adat Tanjabbar dengan kapasitas 30 Tempat Tidur (TT) dan UPT BLK Tanjabbar dengan kapasitas 32 TT.

Baca Juga :  Sama Seperti PNS, PPPK Bisa Diberhentikan dengan Pemutusan Kontrak Kerja, Fadhil Arief: Jangan Malas-malasan Kerja

“Kunjungan ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) pada bupati/walikota agar antisipasi lonjakan pasien positif Covid-19, maka RSU rujukan menambah tempat ruang isolasi dan penambahan tempat rumah Isolasi mandiri,” jelasnya.

“PJ Gubernur menghimbau kepada masyarakat se Provinsi untuk tidak bosan, tidak lengah, tetap waspada, melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) dengan penerapan 3 M,” bebernya.(rif/adv)

Baca Juga :  Dorong Pembangunan, Bupati Kerinci Monadi Audiensi ke Menteri Kehutanan