• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Muaratembesi

Bitnews.id by Bitnews.id
8 Februari 2023
in Daerah, Peristiwa, Sosial
Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Muaratembesi

Penanggung jawab Samsat Batanghari melakukan proses penyerahan santunan dengan jemput bola ke rumah duka. (Foto Humas Jasa Raharja Jambi/Riska)

Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, BITNews.id – Jasa Raharja Jambi selesai menyampaikan hak santunan 2 (dua) pelajar pengendara motor yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Jambi – Sarolangun, tepatnya RT 7, RW 1, Desa Kampungbaru, Kecamatan Muaratembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Menurut laporan yang diterima pihak Jasa Raharja Jambi dari pihak kepolisian, kecelakan terjadi antara dua sepeda motor tanpa TNKB yang dikendarai pelajar bernama Zahra Alfiqri Imamase dan Randy Bagus Ryansyah pada 4 Februari 2023. Akibatnya, kedua pelajar pengendara sepeda motor tersebut meninggal dunia.

Baca Juga:

Al Haris Dorong Kepala Daerah Tak Menyerah Hadapi Tantangan Fiskal

Memetik Keberkahan: Kisah Panen Padi “Korea” di Tanah Sendiri

Hadiri HUT ke-26 Sarolangun, Gubernur Al Haris Ajak Warga Bersinergi Bangun Daerah

Atlet Taekwondo dan Judo Jambi Siap Persembahkan Emas PON Kudus

“Jasa Raharja Jambi memberikan perhatian penuh terhadap kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pelayanan prima kami atas kasus kecelakaan di Desa Kampungbaru, Muaratembesi, Kabupaten Batanghari dilakukan fast respon oleh penanggung jawab Samsat Batanghari dengan jemput bola ke rumah duka,” kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno, dalam keterangan persnya yang diterima media ini, Rabu (8/2/2023).

Donny mengatakan, dalam UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 18 Tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan menjelaskan bahwa korban yang berhak atas santunan adalah setiap orang yang berada di luar angkutan lalu lintas jalan yang menjadi korban akibat kecelakaan dari penggunaan alat angkutan lalu lintas jalan.

“Kedua pelajar yang mengendarai masing-masing motornya dan mengalami kecelakaan dua kendaraan hingga menghilangkan nyawa masing-masing pelajar pengendara motor tersebut berhak memperoleh dana kecelakaan lalu lintas jalan berupa santunan meninggal dunia yang akan diberikan kepada ahli waris yang sah,” jelas Donny.

Sesuai peraturan Menteri Keuangan RI No16 Tahun 2017, bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia mendapatkan santunan perlindungan dasar sebesar Rp50 juta.

“Ini adalah salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat, melalui peran Jasa Raharja bahwa korban kecelakaan lalu lintas berhak mendapatkan perlindungan dasar dari negara,” ujarnya.

Santunan meninggal dunia pelajar atas nama Randy Bagus Ryansyah disampaikan kepada ahli waris yang sah orang tua korban yakni Haryanto, sedangkan santunan meninggal dunia pelajar atas nama Zahran Alfiqri Imamase disampaikan kepada ahli waris yang sah orang tua korban yakni Herlina, langsung ke rekening tabungan masing-masing ahli waris.

Donny mengungkapkan bahwa Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu, diwujudkan dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat, sehingga keberadaan Jasa Raharja dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami turut berduka cita atas musibah kecelakaan yang dialami dua pelajar di Muaratembesi, Kabupaten Batanghari. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadipi musibah ini,” tutup Donny. (Hn)

Next Post
Coat Tail Effect, Cara Efektif Dulang Suara di Pemilu 2024

Coat Tail Effect, Cara Efektif Dulang Suara di Pemilu 2024

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.