BITNews.id – Bertempat di ruang pola kantor Gubernur Jambi, Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menghadiri rapat percepatan penyelesaian penegasan batas daerah antar kabupaten dalam Provinsi Jambi, Rabu (19/5/2021).
Rapat yang akan dilaksanakan selama 2 hari tersebut membahas beberapa segmen batas daerah antara lain, batas Kabupaten Tanjab Timur dengan Tanjab Barat, Kabupaten Muaro Jambi dengan Kabupaten Batang Hari serta Kabupaten Muaro Jambi dengan Kabupaten Tanjab Timur.
Pada rapat hari pertama ini dilaksanakan pembahasan segmen batas daerah Kabupaten Tanjab Timur dengan Kabupaten Tanjab Barat.
Acara yang dibuka oleh Pj Gubernur Jambi tersebut juga dihadiri oleh Sekda Provinsi Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat, Bupati Batanghari dan Wakil Bupati Muarojambi.
Dalam kesempatan ini Pj. Gubenur Jambi menyatakan bahwa akan banyak sekali manfaat dengan ditetapkannya batas daerah yaitu kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan Pengaturan Tata Ruang, kejelasan administrasi Kependudukan, .Kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), Kejelasan administrasi pertanahan, dan kejelasan perizinan pengelolan Sumber Daya Alam. Serta penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat.
“Provinsi Jambi memiliki 21 segmen batas antar daerah dengan provinsi tetangga, yaitu: Batas Sumatera Barat – Jambi terdiri dari 6 segmen, statusnya semuanya sudah selesai dan sudah ada Permendagri, Batas Riau – Jambi 4 segmen semuanya sudah selesai dan sudah ada Permendagri, Batas Bengkulu – Jambi 4 segmen sudah selesai dan sudah ada Permendagri. Batas Jambi – Sumatera Selatan 7 segmen, semuanya sudah selesai dan sudah ada Permendagri Dengan demikian, semua segmen batas Provinsi Jambi dengan provinsi tetangga sudah selesai dan sudah ada Permendagrinya” ujar Pj.Gubernur .(deni/adv).
Discussion about this post