Ratusan Buruh Berunjuk Rasa Tolak Perppu Ciptaker

JAMBI, BITNews.id – Penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja kembali di layangkan oleh ratusan buruh dan mahasiswa Jambi yang tergabung dalam gerakan suara tuntutan rakyat Jambi (GESTUR).

Penolakan aksi yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB ini digelar di depan gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (14/3/23).

Baca Juga :  Sekda Tanjabtim Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Fungsional

Penerbitan Perppu cipta kerja ini menuai kritik dan penolakan dari elemen buruh karena banyak merugikan terutama dari sektor perhitungan upah aturan soal pesangon, aturan PHK, pemutusan hubungan kerja, keberadaan tenaga kerja asing hingga sistem outsourcing. Pemerintah juga dinilai terlalu berpihak kepada kepentingan pengusaha, dan terlalu tergesa gesa dalam menerbitkan Perppu cipta kerja.

Baca Juga :  Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi UU Nomor 18 Tahun 2017 di Pemprov Sumatera Utara

“Perppu disahkan terlalu terburu-buru saat menjelang tahun baru, saat orang libur, buruh libur. Perppu juga menjadi ancaman bagi kaum buruh yang tidak menjamin kesejahteraan kaum buruh maupun petani,” ungkap Dody Korlab GESTUR Jambi saat di wawancarai.

Para demonstran mengaku kecewa atas sikap anggota dewan yang masih mengabaikan putusan MK agar mencabut Perppu cipta kerja. Karena Perppu cipta kerja dinilai tidak relevan untuk disahkan karena terdapat banyak pasal pasal yang menyengsarakan rakyat.

Baca Juga :  Kasrem 042/Gapu Pimpin Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-79 TNI Tahun 2024

“Gestur Jambi bersama rakyat menolak Perppu Ciptaker karena telah melanggar konstitusi, bahkan menyengsarakan para kaum buruh,” tutupnya. (Hn)