Pj Bupati Hadiri Pisah Sambut Kepala Seksi Tindak Pidana Kejaksaan Negeri Muaro Jambi

MUAROJAMBI, BITNews.id – Kejaksaan Negeri Muaro Jambi. menggelar acara pisah sambut kepala seksi tindak pidana khusus (Kasi Pidsus) dari Yan Perdana SH kepada Afriadi Asmin SH di aula kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi. Kamis (16/02/2023).

Hadir dalam kegiatan itu Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, Waka Polres Muaro Jambi, Ketua Pengadilan Negeri Sengeti, kepal OPD dilingkup pemerintah kabupaten Muaro Jambi dan sejumlah undangan lainnya.

Baca Juga :  Polda Jambi Resmi Dinyatakan Sebagai Kampung Donor Darah

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kajari Muaro Jambi Kamin, Kasi Pidum, Kasi Intel, dan para pejabat dilingkup Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.

Yan Perdana pindah menjadi Kasi Pidsus Pandeglang. Sementara penggantinya Afriadi Asmin pindahan dari Kasi Pidsus Kejari Batanghari.

Bagi Yan Perdana, Muaro Jambi tidak akan terlupakan, hampir dua tahun mengabdi di Muaro Jambi, banyak hal dan pelajaran yang berarti yang dia dapat.

Baca Juga :  Rekom Cakada yang Dikeluarkan Airlangga Batal, Syaiful : Itu Kata Bahlil

“Terimakasih kepada pak Kajari dan rekan-rekan lainnya, terutama para kasi, jaksa dan lainnya yang telah menerima saya dengan baik selama di Muaro Jambi,” kata Yan Perdana.

Sementara itu, Afriadi Asmin yang merupakan pengganti Yan Perdana menyebut jika Muaro Jambi bukanlah hal yang baru. Katanya, dulu beberapa tahun lalu dirinya juga pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Gelar Nota Pengantar Dua Ranperda Inisiatif

“Kejaksaan Muaro Jambi bukan hal yang baru bagi saya,” kata Afriadi. (Den/Adv)