JAMBI, BITNews.id – Dalam rangka meningkatkan taat pajak SWKDLLJ, Tim Samsat Tanjung Jabung Timur bersama Jasa Raharja dan pihak Kepolisian menggelar Razia gabungan yang dilaksanakan di wilayah Muara Sabak, Rabu (29/03/23).
Dalam razia ini Tim Gabungan fokus pada pengecekan kelengkapan surat-surat pajak kendaraan dan kelengkapan berkendara yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, petugas juga mensosialisasikan pengendara bermotor untuk patuh dengan rambu-rambu yang berlaku bertujuan agar menekan jumlah laka lantas semakin menurun.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno menyatakan bahwa Jasa Raharja terus bersinergi dan bekerjasama dengan mitra terkait dalam pelaksanaan operasi gabungan tertib administrasi di wilayah Provinsi Jambi, guna melihat tingkat kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ yang merupakan salah satu sumber kontribusi bagi Penerimaan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Jambi.
Razia gabungan ini dilakukan selama beberapa hari kedepan, di titik wilayah berbeda Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan tujuan menjaring pemilik kendaraan yang masih lalai dalam kewajibannya membayar Pajak dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Melalui operasi gabungan bersama mitra ini, Jasa Raharja juga berkesempatan memberikan edukasi kepada masyarakat yang terjaring dalam Operasi Gabungan terkait Diskon Pajak dengan sistem pembayaran 4 tahun tertunggak namun warga cukup membayar tunggakan 2 tahun saja. Penerapan ini masih berlangsung hingga 6 April 2023 mendatang. (Hn)
