• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Mobil Pick Up Tertabrak Truck di Betara

Bitnews.id by Bitnews.id
1 April 2023
in Daerah
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Mobil Pick Up Tertabrak Truck di Betara

Petugas Jasa Raharja saat mendatangi korban yang di rawat di RS Erni Medika Jambi, Senin (27/03/2023). (Dok. Riska -Jasa Raharja Jambi)

Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, BITNews.id – Seluruh korban kecelakaan mobil pick up BH-8230-ZL dengan truck B-9296-UYZ yang terjadi di Jalan Lintas Kuala Tungkal Jambi Simpang Abadi, Desa Terjun Gajah, Kecamatan Batara, Kabupaten Tanjab Barat terjamin UU 34 Tahun 1964.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Donny Koesprayitno, menyampaikan, seluruh korban kecelakaan yang berada di pick up bertabrakan dengan truck di Betara, pada tanggal 26 Maret 2023 lalu.

Baca Juga:

Al Haris Dorong Kepala Daerah Tak Menyerah Hadapi Tantangan Fiskal

Memetik Keberkahan: Kisah Panen Padi “Korea” di Tanah Sendiri

Hadiri HUT ke-26 Sarolangun, Gubernur Al Haris Ajak Warga Bersinergi Bangun Daerah

Atlet Taekwondo dan Judo Jambi Siap Persembahkan Emas PON Kudus

“Sesuai Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ucap Donny, Sabtu (01/04/2023).

Donny mengatakan, mobile service Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan 8 korban pick up dirawat akibat kecelakaan, guna melakukan pendataan korban meniggal dunia maupun luka luka.

“Petugas mendatangi rumah sakit tempat rujukan, semua korban dirawat dan melakukan pendataan korban di rumah sakit serta mengunjungi salah satu ahli waris meninggal dunia yang juga menjadi korban dan dirawat di rumah sakit,” ujarnya.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

“Sementara bagi 7 korban luka, yang di rawat di RS Erni Medika kami telah menerbitkan surat jaminan perawatan, dengan menanggung biaya perawatan maksimal Rp20 juta,” terang Donny.

Penyerahan santunan satu korban meninggal dunia a.n Romlah diserahkan kepada ahli waris yakni suami korban yang masih dalam perawata di rumah sakit atas nama Rusdi sejumlah 50 Juta Rupiah transfer rekening, 30 Maret 2023.

Tugas Jasa Raharja merupakan perpanjangan dari hadirnya negara untuk masyarakat guna memenuhi pemberian hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas baik korban meninggal dunia, luka-luka maupun cacat tetap.

Donny mengimbau kepada pengguna jalan raya, untuk senantiasa berhati-hati, karena kecelakaan lalu lintas bisa menimpa siapa saja. Dia juga mengimbau kepada para pengemudi, untuk selalu memperhatikan kelayakan kendaraannya sebelum digunakan. (Jasa Raharja)

Next Post
SMSI Provinsi Jambi Bangun Silaturahmi Melalui Buka Bersama

SMSI Provinsi Jambi Bangun Silaturahmi Melalui Buka Bersama

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.