Bupati Rini Syarifah dan Tim BPK RI Lakukan Entry Meeting Terkait LKPD Kabupaten Blitar

BLITAR, BITNews.id – Bupati Blitar Rini Syarifah menerima kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang kembali turun ke kabupaten Blitar, di Pendapa Agung Ronggo Hadin Negoro, Rabu (29/3/2023).

Agenda dari kedatangan BPK RI perwakilan Jawa Timur tersebut dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Blitar.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Blitar Rini Syarifah didampingi Sekretaris Daerah, Inspektur, dan BPKAD Kabupateb Blitar.

Kedatangan BPK RI ini untuk melakukan Entry Meeting berdasarkan Surat Tugas dari Kepala Perwakilan BPK No 214/ST/XVIII.SBY/03/2023 tanggal 27 Maret 2023.

Baca Juga :  Temui Pendemo, Sekda Sapril: Sudah Saya Perintahkan PUPR Melakukan Penanganan Jalan Rusak

Dalam pertemuan tersebut, Tim BPK menyampaikan bahwa tujuan dari pemeriksaan terinci meliputi beberapa hal untuk menilai kesesuaian LKPD dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pngendalian Intern.

Tidak hanya itu, Tim BPK juga menyampaikan bahwa pemeriksaan terdiri atas pemeriksaan on field dan pemeriksaan on desk. Untuk pemeriksaan on field akan berlangsung mulai hari ini sampai tanggal 17 April mendatang. Selanjutnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan on desk di BPK.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Blitar Rini Syarifah berharap semoga pemeriksaan berjalan dengan hasilnya nanti dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik untu mewujudkan visi, misi, dan kesejahteraan masyarakat Blitar.

Baca Juga :  Pak Kumis Dampingi Cawako Rahman di Pagelaran Seni Budaya Kuda Kepang

“Saya meminta Sekretaris Daerah agar mengkoordinasikan jalannya pemeriksaan dengan seluruh OPD maupun pihak terkait,” tegasnya.

Secara terpisah, Inspektur Kabupaten Blitar, Agus Cunanto, menambahkan bahwa pemeriksaan terinci merupakan kelanjutan dari pemeriksaan pendahuluan atau intern beberapa waktu yang lalu.

“Disamping itu, pemeriksaan terinci tersebut merupakan pemeriksaan yang dilaksanakan pasca penyerahan LKPD kepada BPK. Sedangkan untuk LKPD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2022 telah diserahkan kepada BPK secara serentak pada tanggal 27 Maret 2023,” katanya

Baca Juga :  Hasil Pleno KPU, Haris-Sani Menang Telak di Tanjab Barat

Selanjutnya, Agus juga mengatakan sebagaimana yang disampaikan tim BOK pada setiap pemeriksaan mengacu pada empat tujuan dan sasaran.

“Pertama kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” imbuhnya.

Lebih dalam lagi dia mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakukan di ispektorat dan pihaknya akan menfasilitasi sebagaimana yang ditugaskan pemerintah.

“Kami berharap kerjasama dari seluruh pimpinan OPD dan bisa memenuhi jika sewaktu-waktu diperlukan baik dalam rangka memenuhi kelengkapan dokumen, permintaan klarifikasi maupun kehadirannya,” tutupnya. (NN/adv)