JAMBI, BITNews.id – Kecelakaan tabrak lari antara minibus BH-1078-GU dengan truck yang tidak diketahui nomor indentitas kendaraannya menyebabkan penumpang minibus meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Jambi – Muara Bulian, RT. 01 Desa Mendalo Indah Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi pada hari Sabtu, 15 April 2023 lalu.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno mengatakan, Jasa Raharja Jambi turut berbelasungkawa kepada keluarga korban alm. Khairani
“Petugas Piket PAM Lebaran Cabang Jambi segera menindaklanjuti kasus kecelakaan tabrak lari yang dialami oleh korban serta langsung survei keabsahan ahli waris,” jelas Donny, Senin (17/04/2023).
Donny menjelaskan, periode PAM lebaran telah dimulai sejak tanggal 15 April 2023, Sabtu lalu. Di hari yang sama, petugas PAM Lebaran mengunjungi rumah duka untuk menjelaskan hak santunan dan menjemput berkas-berkas persyaratan santunan meninggal dunia.
Jasa Raharja Jambi memberikan informasi kepada ahli waris mengenai haknya memperoleh santunan meninggal dunia sebesar RP 50 Juta serta mengumpulkan berkas -berkas persyaratan pengajuan santunan dari ahli waris yakni fotocopy KTP, Kartu Keluarga, akte kelahiran dan surat kematian korban hingga buku rekening ahli waris untuk proses penyelesaian santunan.
“Saya mengingatkan kembali kepada masyarakat Provinsi Jambi kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari terjamin UU. NO. 34 tahun 1964 dengan syarat kasus tabrak lari bersifat absah dan dibuktikan oleh Laporan Polisi, maka akan kami lakukan survei kasus tabrak larinya, bagi para pemudik lebaran agar berhati-hari saat berkendara baik menggunakan kendaraan pribadi maupun angkutan penumpang umum” jelas Donny.
Ia menambahkan bahwa, Jasa Raharja berkomitmen untuk menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap resiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik.
Hak santunan meninggal dunia a.n Khairani tersampaikan kepada ahli waris sah yakni ibu Dwi Endah Lestari selaku anak kedua korban yang diberikan kuasa sebagai wakil dari 4 anak korban lainnya oleh Jasa Raharja Jambi pada Senin, (17/04/2023). (Humas Jasa Raharja)
