Kadis PUPR Provinsi Jambi Masih Berikan Kesempatan Rekanan untuk Perbaiki RTH

JAMBI, BITNews.id – Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M Fauzi, menyebut pihaknya masih berikan kesempatan pada pihak rekanan untuk perbaiki Ruang Terbuka Hijau (RTH) di eks Pasar Angso Duo, Kota Jambi.

Hal itu dia sampaikan usai melakukan inspeksi mendadak bersama Anggota Komisi III dan Pansus III DPRD Provinsi Jambi ke lokasi, pada Senin (17/04/2023).

Baca Juga :  RSUD Kaur Tingkatkan Mutu Layanan dengan Profesionalisme dan Inovasi

Dia menegaskan bahwa RTH tersebut belum dilakukan serah terima kepada Pemerintah Provinsi Jambi, lantaran masih ada beberap hal yang harus diperbaiki dalam masa pemeliharaan ini.

“Belum, memang masih masa pemeliharaan. Yang namanya serah terima antara pihak satu dan pihak dua kan dalam kondisi baik. Kalau tidak dalam kondisi baik ngapain kita terima,” kata Fauzi.

Baca Juga :  Polda Jambi Gelar Sosialisasi Penyegaran HAM dan Ceramah Anti Radikalisme

Dia mengakui bahwa masih ada kekurangan dalam pembangunan RTH tersebut, seperti vegetasi, saluran dan fisiknya apalagi kondisi hujan.

“Sekarang masih kita berikan kesempatan kepada pihak rekanan dalam masa pemeliharaan ini untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan,” katanya.

Dia pun telah memerintahkan bidang cipta karya untuk menginventarisasi kekurangan-kekurangan yang ada pada pembangunan RTH itu.

Baca Juga :  OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027

“Sepanjang tidak ada pemeliharaan tidak usah diterima pak,” tutupnya. (Hn)