Kapolda Jambi Ikuti Apel Siaga Darurat Penanganan Bencana Kekeringan dan Karhutla Tahun 2023

JAMBI, BITNews.id – Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono ikuti pelaksaaan apel Siaga Darurat Penanganan Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi Tahun 2023 pada Senin, (08/05/2023).

Kegiatan apel yang dilaksanakan di Lapangan Makorem 042/Gapu tersebut dipimpin oleh Gubernur Jambi, Al Haris dan dihadiri juga oleh Danrem 042/Gapu Jambi Brigjen TNI Supriono, Para PJU Polda Jambi dan PJU Korem 042/Gapu Jambi serta para Kepala OPD Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Fun Walk dengan Lintas Elemen, Kapolri Gaungkan Jaga Persatuan - Kesatuan Bangsa

Apel siaga tersebut dilaksanakan guna persiapan dan anitisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Jambi.

Seperti yang disampaikan oleh Gubernur Jambi, Al-Haris bahwa saat ini suhu di Asia semakin meningkat panasnya, sehingga sangat rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Musim yang semakin sulit diprediksi merupakan tantangan yang harus senantiasa kita hadapi dengan terus meningkatkan kesiapsiagaan. Saya harap dan minta Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan ini dapat bekerja maksimal, efektif, dan efisien, dan fokus pada upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara persuasif dengan melibatkan semua pihak,” ucap Gubernur Jambi pada saat Apel.

Baca Juga :  Pasca Pemilu 2024, KH Mufti Ahmad Nasihin Minta Masyarakat Sumut Jaga Kondusifitas

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia prianto menyebutkan bahwa Polda Jambi siap untuk menurunkan personelnya untuk melalukan patroli dan siaga melakukan pencegahan terhadap Karhutla.

“Polri tentunya bersinegritas bersama TNI, Pemerintah dan instansi terkait lainnya untuk terus siaga dan waspada apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan, seluruhnya berupaya mengantisipasi potensi dan pemicu apapun agar meminimalisir luasan dan dampaknya,” ucap Kabid Humas Polda Jambi. (Hn)

Baca Juga :  Terungkap di Persidangan, Dana Kredit PT PAL Diduga Tak Sesuai Peruntukan