Ketua Komisi I Minta Seleksi Sekprov Harus Transparan

BENGKULU, BITNews.id – Jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov), Hamka Sabri akan berakhir pada 1 September 2023 yang akan datang.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler, S.IP., M.AP., meminta seleksi Sekprov nantinya harus transparan dan terbuka.

“Selain transparan dan terbuka, Sekprov yang terpilih nantinya juga diharapkan mempunyai relasi kepada pemerintah pusat untuk kemajuan Provinsi Bengkulu,” ujar Dempo, Kamis (01/06/2023).

Baca Juga :  Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Dempo menambahkan, nantinya tidak ada ukuran bagi Sekprov terpilih dari suku atau ras yang mana.

“Tidak ada standar orang itu tidak boleh satu agama, satu dusun, atau satu kelurahan. Ukurannya jelas harus yang memiliki kualitas integritas. Kalau dia satu saudara tapi memiliki integritas yang kuat tidak masalah tapi harus di uji ke publik,” pungkas Dempo.(Adv)

Baca Juga :  Ketua DPRD Hafiz Ajak Masyarakat Membantu Tugas Bawaslu Mengawasi Jalannya Pilkada 2024
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler, S.IP., M.AP (Dok, Pitra)