Komisi IV Minta Direktur RSMY Bengkulu Evaluasi Standar Pelayanan

BENGKULU, BITNews.id – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi meminta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk bisa mengevaluasi SOP Standar layanan yang ada di Rumah Sakit Daerah M. Yunus (RSMY) Bengkulu.

Hal ini mengingat jika pihaknya telah menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait pelayanan rumah sakit tersebut baik dari masyarakat kabupaten maupun Warga kota Bengkulu, Senin [5/6/2023].

Baca Juga :  Budi Yako Tinjau Pengerjaan Drainase dan Serap Aspirasi Warga

“Saya sampaikan keluhan masyarakat kepada pak Gubernur terkait pelayanan rumah sakit umum daerah M. Yunus memang ini akan menjadi kebanggaan kita semua karena rumah sakit RSMY ini. Merupakan rumah sakit rujukan yang ada di provinsi Bengkulu , M Yunus yang punya pemerintah jadi harapan rumah sakit tipe A yang ada di kabupaten kota itu merujuk ke sini Susah kan bisa diakali dengan sistem yang lain tetapi siapkan ruangan Jangan alasan tidak ada ruangan sehingga ditunda menerima pasien,” ungkap Edwar Samsi pada Paripurna beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Wakil Gubernur: ASSPI Mitra Pemerintah dalam Menggerakkan Roda Ekonomi

Edwar Samsi meminta ada evaluasi pelayanan RSMY lebih baik lagi. Apalagi keberadaan RSMY sudah terakreditasi A atau paripurna yang menandakan jika pelayanan sudah sangat baik.

“Perlu diperhatikan, kita mengalokasikan sekitar 100 miliar rupiah pada tahun 2023 untuk pelayanan BLUD Rumah Sakit Umum M. Yunus, dan hampir setiap kesempatan kita Tahu bahwa kalau Rumah Sakit kita ini sudah teakreditasi tipe .A yang menjadi Kebangsaan Propinsi Bengkulu,” tutup Edwar Samsi.

Baca Juga :  Jonaidi S.P. Minta Dinas Sosial Awasi Penyaluran Bantuan LPG dengan Cermat