Polda Jambi Berhasil Ungkap 11 Kasus TPPO

JAMBI, BITNews.id – Menindaklanjuti atensi Presiden RI dan Kapolri untuk menindak tegas kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia , Polda Jambi membentuk satgas TPPO.

Setelah dibentuknya Satgas TPPO, Polda Jambi telah mengungkap 11 Kasus terdiri dari pengungkapan seluruh polres jajaran Polda Jambi, dimana dalam kasus ini terdapat sebanyak 11 korban.

Baca Juga :  Fadhil Arief Harapkan Generasi Muda Tak Boleh Lupakan Adat Istiadat

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas mengatakan, pada kasus TPPO ini dengan modus menjadikan korban sebagai PSK (Open BO) melalui MiChat, dimana para pelaku bertindak sebagai mucikari.

“Hingga hari ini Jumat (16/6), satgas TPPO Polda Jambi telah menangani 11 kasus dengan 13 tersangka,” ucap Kasubbid Penmas saat dikonfirmasi pada Jumat (16/06/2023).

Baca Juga :  Waka II DPRD Muaro Jambi Pimpin IPSI Periode 2024-2028

Para agen atau penyalur PSK yang sudah ditetapkan menjadi Tersangka tersebut, merupakan hasil ungkap kasus dari Ditreskrimum Polda Jambi dan Polres jajaran, untuk yang terbanyak saat ini ada dari wilayah Tanjab Barat sebanyak 2 kasus.

Hingga saat ini tim satgas TPPO terus mencari dan menelusuri seluruh aktivitas yang diduga merupakan perdagangan orang.

Baca Juga :  Sportivitas di Tanah Melayu: Percasi-KONI-Polda Jambi Satukan Langkah Lewat Turnamen Catur Bergengsi

” Pihak kepolisian tentunya juga meminta bantuan masyarakat Jambi, jika memiliki informasi adanya dugaan perdagangan orang dalam bentuk apapun itu segera melaporkan kepada personel polri setempat agar bisa segera ditindaklanjuti.,” jelas Mas Edy. (Hn)