Penuhi Panggilan Polisi, Anwar Sadat Didampingi Kuasa Hukum

TANJABBAR,BITNews.id – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Anwar Sadat didampingi kuasa hukum Pemkab dan Kabag Hukum Setda Tanjabbar mendatangi Satreskrim Polres Tanjab Barat, Jumat (05/05/23) malam.

Kedatangan Bupati Bersama kuasa hukum Pemkab dan Kabag Hukum Setda Tanjabbar untuk memenuhi panggilan penyidik Polres dalam konfirmasi fan mediasi dalam pengaduannya atas hujatan kebencian yang dilakukan akun bernisial H melalui jaringan media sosial Facebook (FB) beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Unggahan PP, Perkuat Silaturahmi Jelang Ramadhan

Amin Fuad, SH. CKA, tim Kuasa Hukum Pemkab saat diwawancara mengatakan bahwa belum adanya titik temu, dan akan menyerah kepada penyidik Polres Tanjab Barat

“Dalam mediasi yang digelar tidak ada titik temu, berarti mengenai perkara ini kita serahkan kepada penyidik,” tegas Kuasa Hukum Pemkab.

Karena kita sudah membuat laporan, lanjut Amin menjelaskan, maka ini sekarang diranah penyidik untuk memanggil saksi-saksi.

Baca Juga :  Dinas Damkartan Kota Jambi Siap Laksanakan Proteksi Risiko Kebakaran Untuk Festival Keris Siginjai

“Seperti saksi ahli, saksi-saksi yang ikut komentar didalam itu, itu sudah ranah penyidik,” ujarnya.

“Yang jelas perkara ini dilanjut, kami juga berharap masyarakat tidak berspekulasi sampai dimana perkara ini,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Wakil Bupati Tanjabbar Hairan juga memenuhi panggilan dari pihak kepolisian Kapolres tanjabbar terkait hal yang sama. (Adv)