Bupati dan Wabup Tak Hadir, Surat Penugasan Sekda Tak Bertanggal, Paripurna DPRD Tanjabbar Diskor

TANJABBAR,BITNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) hari ini, Senin (5/6/2023), menggelar rapat paripurna.

Pantauan di lapangan, Bupati Tanjabbar Anwar Sadat dan Wakil Bupati Hairan tak tampak hadir pada paripurna tersebut.

Bupati Tanjabbar Anwar Sadat menugaskan Sekretaris Daerah Agus Sanusi untuk menghadiri paripurna.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Apresiasi Sosialisasi PT Pegadaian untuk Prajurit dan Keluarga

Namun kehadiran Agus Sanusi dipermasalahkan anggota DPRD Tanjabbar Jamal Darmawan Sie, sehingga paripurna harus diskor.

Penyebabnya, surat tugas Agus Sanusi untuk menghadiri paripurna tersebut tidak bertanggal. Sementara itu wakil bupati baru menerima surat tersebut pada pagi ini.

“Instruksi ketua, surat yang diterima tidak ada tanggalnya, bahkan wakil bupati baru menerima surat tanggal 5,” kata Jamal Darmawan Sie.

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Asal Sarolangun Ditangkap Polisi

Atas hal itu, Ketua DPRD Tanjabbar Abdullah yang memimpin paripurna, kemudian memberikan dua pilihan kepada para peserta paripurna.

“Apakah mau dilanjutkan atau diskors,” katanya.

Semua anggota DPRD menyetujui untuk dilakukan skors selama 5 menit. Skor selama lima menit,” ujar Abdullah.(Adv)