Faisal Mardianto Dorong Pemerintah Daerah Bengkulu untuk Mempercepat Serapan TKDD

BENGKULU, BITNews.id – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Faisal Mardianto, mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat serapan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Hingga Juni 2023, data dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu mencatat bahwa pemanfaatan anggaran TKDD telah mencapai Rp3,98 triliun.

Angka tersebut setara dengan 39,39 persen dari pagu yang disediakan oleh pemerintah pusat sebesar Rp10,10 triliun.

“Dalam pertengahan tahun, kami mendorong agar serapan anggaran dipercepat untuk mencapai tingkat optimal. Tujuannya adalah untuk mendorong perputaran uang di daerah,” kata Faisal saat dihubungi melalui pesan whatsapp. Rabu (12/07/2023).

Baca Juga :  Bersaing Sengit, Akhirnya Tim Sepak Takraw Jambi Raih Perunggu PON XX Papua

Pada tahun 2023, alokasi anggaran TKDD dari pemerintah pusat mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2022, dengan jumlah sekitar Rp9,78 triliun.

Pemanfaatan TKDD didominasi oleh dana desa sebesar Rp507,74 miliar atau 48,65 persen dari pagu Rp1,04 triliun, sedangkan transfer dana alokasi umum (DAU) mencapai Rp2,66 triliun atau 42,96 persen dari pagu Rp6,20 triliun.

Baca Juga :  Camat Frans : Sejak Awal Covid, Sadu Zona Hijau

Sementara itu, dana alokasi khusus (DAK) nonfisik mencapai Rp530,50 miliar atau 37,52 persen dari pagu Rp1,41 triliun, dana insentif daerah sebesar Rp15,02 miliar atau 50 persen dari pagu Rp30,05 miliar.

Dana bagi hasil (DBH) mencapai Rp181,95 miliar atau 35,97 persen dari pagu Rp505,81 miliar, dan dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp78,39 miliar atau 8,75 persen dari pagu Rp895,85 miliar.

“Kami berharap agar belanja tidak menumpuk menjelang akhir tahun ini, sehingga pekerjaan juga dapat sesuai dengan target yang ditetapkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Rini Apresiasi Film Karya Anak Blitar

Berikut adalah rincian alokasi anggaran TKDD tahun 2023:

Provinsi Bengkulu sebesar Rp1,9 triliun.
Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp1,1 triliun.
Kabupaten Bengkulu Selatan sebesar Rp874,8 miliar.
Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp883,8 miliar.
Kota Bengkulu sebesar Rp889 miliar.
Kabupaten Kaur sebesar Rp781,1 miliar.
Kabupaten Seluma sebesar Rp894,1 miliar.
Kabupaten Mukomuko sebesar Rp824,5 miliar.
Kabupaten Lebong sebesar Rp580,9 miliar.
Kabupaten Kepahiang sebesar Rp628,1 miliar.

(Adv)