BENGKULU, BITNews.id – Polemik seputar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Provinsi Bengkulu tahun 2023 masih dipicu oleh stigma sekolah unggulan yang ada di kalangan peserta didik dan orang tua. Meskipun daya tampung PPDB tahun ini diyakini sudah mencukupi jumlah pendaftar di SMA.
Contohnya terjadi di Kota Bengkulu, berdasarkan data Dinas Pendidikan (Diknas), daya tampung PPDB SMA mencapai 3.774 siswa, sementara jumlah lulusan SMP di Kota Bengkulu tahun ini sebanyak 3.732 orang. Artinya, kuota yang tersedia seharusnya dapat menampung semua pendaftar PPDB SMA.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II Suimi Fales, SH, MH mengatakan bahwa sistem zonasi merupakan pilihan terbaik dari program yang diluncurkan pemerintah pusat untuk PPDB.
“PPDB berdasarkan zonasi merupakan program dari pemerintah pusat, namun hal ini masih menjadi sumber polemik di tengah masyarakat kita. Masalahnya terletak pada ketidakmerataan pembangunan sekolah sesuai zonasi, sehingga pendaftar PPDB terkonsentrasi pada sekolah-sekolah di zona terdekat yang memiliki kapasitas terbatas,” ujar Suimi saat dihubungi, Kamis (13/07/2023).
Selain itu, Wakil Ketua Komisi II juga menyoroti anggapan tentang adanya sekolah unggulan dan sekolah biasa. Padahal, menurutnya, semua sekolah memiliki fasilitas dan tenaga pendidik yang sama.
“Masih ada anggapan di masyarakat bahwa ada sekolah favorit dan berkualitas, serta ada yang dianggap tidak berkualitas. Namun, sistem zonasi yang diterapkan oleh pemerintah pusat tidak mengenal perbedaan tersebut. Setiap sekolah memiliki fasilitas dan guru yang sama. Perbedaan terletak pada strategi lokasi sekolah yang telah ada sejak dulu. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada wali murid dan siswa agar tidak lagi memandang sekolah sebagai unggulan atau favorit, karena sejatinya semua sekolah memiliki kesempatan yang sama,” tutup Suimi.
Dalam menghadapi polemik ini, perlu adanya koordinasi antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan masyarakat untuk memastikan implementasi sistem zonasi yang merata dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua peserta didik dalam PPDB. Hal ini penting agar seluruh sekolah dapat memenuhi kebutuhan pendidikan di wilayah Provinsi Bengkulu dengan baik. (Adv)
Discussion about this post