BLITAR,BITNews.id – Bupati Blitar Rini Syarifah tekankan penggunaan e-purchasing pada katalog elektronik lokal Kabupaten Blitar.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Pendidikan dan Latihan (Diklat) Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2023 Kabupaten Blitar, Selasa 11 Juli 2023.
“Sepanjang tahun 2022 banyak sekali dikeluarkan kebijakan nasional tentang katalog elektronik, seperti Instruksi Presiden, surat edaran bersama Mendagri dan Kepala LKPP, surat edaran Kepala LKPP, surat edaran KPK, dan lain-lain,” katanya.
“Guna mendukung hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Blitar juga mengeluarkan kebijakan daerah yang menghimbau kepada perangkat daerah untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri khususnya produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi melalui e-purchasing pada katalog elektronik lokal Kabupaten Blitar,” lanjutnya.
Dikatakannya pula, keberhasilan dan kesuksesan pembangunan di Kabupaten Blitar salah satunya dipengaruhi oleh efektifitas pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Kesuksesan tersebut ditentukan oleh kualitas dan kuantitas SDM sebagai pelaku pelaksanaan pengadaan barang/jasa,” ujarnya.
“Kualitas atau profesionalisme ASN tersebut ditandai dengan terpenuhinya kompetensi dan integritas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang berjalan efektif dan efisien tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (NN/Adv)
