Susun Skala Prioritas, Kemenhub Harus Tuntaskan Proyek Strategis Nasional di 2024

JAKARTA,BITNews.id – Masa pemerintahan Presiden RI Joko Widodo akan segera berakhir pada tahun 2024 mendatang. Menyoroti hal itu, Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menuntaskan berbagai Proyek Strategis Nasional di tahun anggaran 2023/2024 ini. Ia menyarankan Kemenhub menyusun skala prioritas.

“Yang menjadi harapan kami dalam pembahasan tahun 2024 nanti adalah anggaran Rp38,4 triliun ini saya minta kepada Kementerian Perhubungan seluruh jajarannya mulai daripada Dirjen Laut, Udara, Kereta Api, Darat semua harus memisahkan yang mana masih berlanjut proyeknya dan mana yang sudah harus berhenti pada tahun 2024,” ujarnya kepada Parlementaria, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta seperti dilansir pada laman resmi dpr.go.id, Minggu (03/08/2023).

Baca Juga :  Berikut Jenis Mobil yang Boleh Beli Pertalite

Lebih lanjut, Kemenhub juga diminta untuk bisa menentukan proyek mana yang perlu segera dituntaskan dan mana yang bisa ditunda dengan anggaran yang dimiliki pada tahun ini.

“Kita akan mengevaluasi apa yang belum selesai dan di tahun 2024 (untuk) segera diselesaikan kalau itu memang harus selesai. Maka fokus anggaran tahun 2024 adalah menyelesaikan program-program yang dikerjakan secara multiyear,” jelasnya.

Baca Juga :  Galaunya PAN Tanjabtim, Dilla Hich Angkat Bicara

Politisi Fraksi Partai Golkar ini, secara umum juga mengapresiasi kinerja Kemenhub pada tahun 2022.
“Secara umum kami mengapresiasi kinerja Kementerian Perhubungan pada tahun 2022 dan InsyaAllah akan kita tuangkan dalam Undang-Undang Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2022,” imbuhnya.

Diketahui, Kemenhub mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022. Sementara itu, pagu anggaran Kemenhub pada tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp38,4 triliun.

Baca Juga :  Kurang dari 9 Jam Jasa Raharja Serahkan Santunan Seluruh Korban Kecelakaan Bus Tertabrak Kereta Api di Tulung Agung

Sumber : dpr.go.id