BNNP Jambi Musnahkan 1,1Kg Sabu dan 8Kg Ganja

JAMBI,BITNews.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi musnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu hasil tangkapan. Rabu (20/9).

Selain Narkotika jenis sabu, BNNP Jambi juga melakukan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika jenis ganja.

Barang bukti Narkotika jenis sabu dan ganja ini dimusnahkan dengan cara dibakar dengan menggunakan alat incinerator milik BNNP Jambi.

Baca Juga :  KPU Provinsi Jambi Pertahankan Predikat Informatif

Barang bukti Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan ini ada seberat 1,1 kilogram. Sementara, Narkotika jenis ganja ada seberat 8 kilogram.

Dalam pemusnahan itu, para tersangka berjumlah 11 orang pun dihadirkan untuk melihat barang buktinya dimusnahkan oleh BNNP Jambi.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, pemusnahan Narkotika ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dan merupakan wewenang dari penyidik BNNP Jambi maupun Polri sesuai Undang-undang.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Tim Tonting Yudha Wastu Pramuka Jaya Yonif 142/KJ

Pemusnahan ini barang bukti Narkotika ini dari periode Juli hingga awal September 2023. Tentunya, disampaikan dia, setiap 2 hingga 3 bulan pihaknya menganalisa barang bukti dan ternyata semakin meningkat secara kualitas ataupun kuantitas.

Ia mengatakan, hal ini menunjukkan masih banyaknya sebagai masyarakat Provinsi Jambi yang memesan narkoba. Sehingga narkoba itu masuk ke Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Pengurus PGIW Jambi 2026–2031 Resmi Dilantik, Perkuat Sinergi Kerukunan dan Kamtibmas

“Narkoba ini bukan dari Provinsi Jambi, melainkan dari luar Provinsi Jambi,” ujarnya.(Dn)