Polisi Amankan Pelaku Illegal Drilling di Desa Bukit Subur

JAMBI,BITNews.id – Jajaran anggota Polsek Bahar Selatan Berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku illegal drilling yang beraksi di Unit VII (Tujuh) Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi. Sabtu (30/09/2023).

Kapolsek Bahar Selatan, Iptu Yohanes Candra saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku illegal drilling yang beraksi di kawasan kecamatan Bahar Selatan.

Baca Juga :  Dempo Xler; Gubernur Harus Evaluasi Kepala Dinas Provinsi Bengkulu Yang Tidak Bekerja Maksimal

Penangkapan terhadap pelaku illegal drilling tersebut dibantu oleh anggota Subdit Tipidter polda Jambi yang dipimpin oleh AKP Dedi Kurniawan Susilo, SH MH.

Pelaku Illegal Drilling yang berhasil ditangkap adalah Mun’im (49) RT 09 Desa Bakti Mulya Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi.

“Pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 10.30 WIB pagi tadi. Saat itu pelaku sedang bekerja molot minyak menggunakan sepeda motor, dengan Sigap Tim Subdit Tipidter Polda Jambi bersama anggota Polsek Barsel melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ungkapnya.

Baca Juga :  Anak SD Tewas Tenggelam di Taman Wisata Kolam Renang Kerinci

Dari penangkapan tersebut, Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, mesin Genset, Mesin Pompa Air Sejenis Robin dan beberapa barang bukti lainnya.

“Untuk Pelaku Illegal Drilling beserta barang bukti sudah di bawa ke Polda Jambi untuk proses lebih lanjut,” tandasnya. (Ary)