Dewan Minta Pemda dan Pertamina Temukan Solusi Mengatasi Kelangkaan BBM Subsidi

BENGKULU,BITNews.id – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, H. Yurman Hamedi, S.Ip mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dalam menjadwalkan pemanggilan pihak Pertamina Pulau Baai Bengkulu terkait masalah antrian BBM bersubsidi di Bengkulu.

Yurman menilai sebagai tindakan yang selayaknya dilakukan oleh Pemda untuk merespon kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi di Provinsi Bengkulu, terutama Bio Solar atau Pertalite yang memiliki dampak besar bagi pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga :  Bupati Batang Hari Resmikan Aplikasi Srikandi untuk Percepatan Layanan Pemerintahan Berbasis Digital

“Pemanggilan tersebut harus menghasilkan analisis yang jelas terkait penyebab kurangnya kuota BBM bersubsidi di Bengkulu dan memberikan solusi konkret dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan BBM,” tutur Yurman. Selasa (14/11/2023).

Yurman juga mengkritisi penyaluran BBM bersubsidi, terutama jenis Bio Solar, kepada masyarakat yang memiliki truk angkutan batu bara.

Dia mempertanyakan alasan pihak terkait yang selalu mengacu pada Peraturan Presiden dan Surat Edaran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga :  Kodim 0416/Bute Terima Kunjungan Tim Wasev TMMD dari Mabesad

“Saya menilai bahwa Pemda atau Pertamina harus melakukan analisis ulang terkait regulasi yang berlaku untuk angkutan batu bara dalam area pertambangan. Analisis ulang ini sangat penting karena regulasi tersebut berdampak pada kebijakan penyaluran BBM bersubsidi yang saat ini sedang dikritik oleh masyarakat Bengkulu,” ujarnya.

Dalam menghadapi masalah antrian BBM bersubsidi di Bengkulu yang dapat memperburuk perekonomian masyarakat setempat, Yurman meminta Pemda untuk mencari jalan keluar dan solusi positif.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Tinjau Lahan OPLA di Tanjab Timur, Dukung Percepatan Tanam Serentak

“Kami meminta agar Pemda menindaklanjuti pemanggilan tersebut dengan serius demi mencari solusi atas masalah BBM bersubsidi yang terjadi di Bengkulu, sehingga tidak merugikan ekonomi masyarakat setempat,” pungkasnya. (Ptr/Adv)