BENGKULU, BITNews.id – Sebanyak 16 pelajar yang diduga terlibat dalam aksi begal dan telah ditangkap oleh Polres Bengkulu beberapa waktu lalu, segera akan menghadapi sidang perdana. Rencananya, persidangan untuk 16 pelajar terduga begal tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 16 November 2023 di Pengadilan Negeri Bengkulu.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menekankan perlunya memberikan pembinaan kepada 16 pelajar terduga begal tersebut sebelum menjalani proses hukum.
Tujuannya adalah agar masa depan mereka tidak terhenti dan dapat mengambil arah yang lebih baik.

“Yang pertama, kita minta supaya jika ada niat baik, kita bina anak-anak itu agar lebih baik. Mungkin ada kelemahan dari guru-gurunya di TK, bisa saja mereka mengatakan hal seperti itu, yang artinya jangan memutuskan harapan anak-anak tersebut ke depannya,” ujar Edwar. Rabu (15/11/2023).
Lebih lanjut, Edwar menyatakan bahwa seharusnya 16 pelajar tersebut juga mengakui kesalahan mereka dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.
“Jika bersalah, harapan kita adalah mereka berubah. Jika bisa dibina, terus ada komitmen agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari,” tutup Edwar. (Ptr/Adv)
