Suimi Fales : Dewan Punya Integritas

BENGKULU, BITNews.id – Kasus suap yang menimpah oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) tentu meresahkan kita semua, apalagi lembaga parlemen tercoreng oleh peristiwa ini.

Suimi Fales, seorang anggota DPRD berpengalaman mengungkapkan, jangan merusak integritas karena DPRD merupakan lembaga terhormat. Saat sidang paripurna, anggota DPRD tidak seharusnya tidur. Sebaliknya, mereka harus memberikan usulan yang berpihak kepada rakyat.

Duduk sebagai anggota DPRD berarti mewakili sekian ratus ribu rakyat. Aspirasi rakyat harus disampaikan kepada pemerintah melalui ketiga fungsi DPRD. Wakil rakyat ikut merasakan apa yang dirasakan oleh rakyat jika menengok saudara-saudara yang mengalami kesulitan ekonomi, kemiskinan, gizi buruk, pengangguran, dan sebagainya. Hal ini menjadi motivasi untuk memperjuangkan nasib rakyat.

Baca Juga :  Wagub Jambi Apresiasi Penguatan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM Kanwil Kemenkumham Jambi

Sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales harus berjuang keras untuk membantu menurunkan harga-harga sembako yang terus merangkak naik melalui fungsi budgeting-nya. DPRD juga ikut membantu mengawasi jalannya pemerintahan melalui fungsi pengawasannya. Selain itu, DPRD juga harus menjalankan perundang-undangan yang menguntungkan rakyatnya melalui fungsi legislasinya.

Akan tetapi, image yang berkembang di masyarakat tentang parlemen benar-benar menyedihkan akibat kasus-kasus negatif tentang DPRD yang terjadi secara terus-menerus. Banyak komentar di internet yang menyarankan pembubaran parlemen.

Wakil ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales di ruang kerjannya, Kamis, (16/11/2023). (Dok. Humas)

Namun, sebagai sebuah lembaga tinggi negara yang tercantum dalam UUD 45, pembubaran DPR bukanlah perkara yang mudah. Usulan untuk pembubaran bukanlah solusi yang tepat. Toh, bagaimanapun juga DPRD tetap memiliki fungsi dan tugasnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga :  Wako Ahmadi Hadiri Pembukaan Panel Rakernas XVI Apeksi 2023

Melalui DPRD dan pemerintah, tercipta ratusan undang-undang yang mengatur hajat hidup orang banyak. Undang-undang tersebut mengatur hal kecil hingga prinsip. Jika masih banyak produk undang-undang yang belum memenuhi aspirasi masyarakat, masih terdapat jalan untuk membenahi masalah tersebut. Caranya bisa dengan memberi masukan ke DPR untuk dilakukan revisi ulang sampai melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terhadap undang-undang tertentu.

Melalui DPRD dan pemerintah, anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dibahas. DPR dan pemerintah harus mengelola dan mendistribusikan anggaran untuk departemen dan daerah. Dengan APBN yang mencapai ratusan triliun, DPR dan pemerintah harus melalui pekerjaan yang sulit agar dapat membagi dan mengalokasikan dana tersebut.

Baca Juga :  Walikota Bengkulu Terima Dokumen Akta Kematian Ibunda Tercinta

Meski terdapat suara-suara miring seperti suap dan calo, itu merupakan tindakan dari oknum-oknum yang memanfaatkan posisi dan jabatannya. Melalui DPRD, pemerintah dapat dikontrol. DPRD memiliki hak seperti hak interpelasi, hak angket, dan hak-hak lainnya sebagai sarana mengontrol kebijakan pemerintah yang dinilai kurang berpihak kepada rakyat.

Meskipun terkadang kontrol dewan belum memuaskan masyarakat, adalah kewajiban bagi kita semua untuk memberi tekanan yang lebih kepada parlemen. Meski terdapat lembaga swadaya masyarakat, daerah, pengamat, dan berbagai macam masukan tentang jalannya pemerintah, jalur resmi yang diamanatkan konstitusi adalah melalui DPRD melalui fungsi kontrolnya. Jika ada masukan dari LSM, daerah, dan masyarakat, jalur tetap melalui lembaga ini. (Ptr/Adv)