Pemdes Sido Mukti Tetapkan RKPDes Tahun 2024

TANJABTIM, BITNews.id – Pemerintah Desa Sido Mukti (Pemdes) Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menggadakan musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Rencana kerja pemerintah Desa (RKPDes) Tahun anggaran 2024 di Aula Kantor Desa pada Senin (27/11/2023).

Kades Sido Mukti Sutrisno dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada peserta yang hadir mengikuti Musdes dalam rangka penetapan rencana kerja Pemerintah Desa ini.

Baca Juga :  Kobarkan Semangat Nasionalisme, Korem 042/Gapu Gelar Upacara Bendera 17-an Bulan Juni 2025

“Untuk tim yang telah di bentuk melalui musdes yang telah di tetapkan bersama agar benar – benar mencermati serta mengkaji usulan rencana pembangunan jangka menengah Desa (RPJMDes) sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan,” ucapnya.

Selanjutnya, Pendamping Desa Kecamatan Dendang Siti Halijah menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk Penetapan rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) serta penyusunan rancangan anggaran pendapatan belanja Desa di tahun 2024 mendatang.

Baca Juga :  Muhlisin Yusuf Resmi Dilantik Menjadi Presma UNBARI

“Untuk tim RKPDes yang telah di bentuk harus mencermati, terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2021 – 2026, karena jabatan kepala Desa berakhir tahun 2026″, terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Halijah, untuk menjadi Skala prioritas pengelolaan DD tahun 2024 mendatang sesuai dengan permendes tahun 2021, diantaranya pembayaran honor dan BLT.

“Untuk kegiatan fisik tahun 2024 mendatang dengan catatan satu diantaranya harus melibatkan Padat Karya Tunai (PKT) lebih jelasnya harus melibatkan masyarakat setempat,” paparnya.

Baca Juga :  Pikat Masyarakat Jambi, Sinsen Resmi Luncurkan Skutik Premium Fashionable New Honda Stylo 160

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Dendang, Tenaga Ahli Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Bhabinkamtibmas, Pendamping Lokal Desa ( PLD), Ketua BPD beserta anggota, Kepala Dusun, Ketua RT, Karang Taruna, Pengelola Paud dan Madin, TP PKK Desa, Tokoh agama dan Tokoh masyarakat.(Bhr)