KPU Provinsi Jambi Lakukan Seleksi Kelayakan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota

JAMBI,BITNews.id – Dalam rangka menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung demokratis, KPU Provinsi Jambi bertindak sebagai perwakilan dari KPU RI untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota KPU di empat kabupaten/kota, yang telah dilaksanakan pada tanggal 2-3 Desember lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 'Simple but MAXi'

“Kami sudah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan. Kemarin merupakan terakhir kami lakukan wawancara terhadap peserta yang masuk 10 besar di empat kabupaten/kota,” ujarnya pada Selasa (5/12/2023).

Fahrul Rozi, yang sebelumnya menjabat sebagai Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, menambahkan bahwa hasil dari uji kelayakan tersebut akan diserahkan kepada KPU RI pada hari itu juga.

Baca Juga :  Bupati Asahan Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan TA 2022

Selanjutnya, keputusan akhir mengenai siapa yang layak menjabat sebagai anggota KPU selama 5 tahun ke depan, sepenuhnya menjadi wewenang KPU RI.

“Kami hanyalah perpanjangan tangan dari KPU RI dalam mengevaluasi calon Anggota KPU. Keputusan akhir akan diserahkan kepada KPU RI untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya.

Dengan proses seleksi yang dijalankan oleh KPU Provinsi Jambi, diharapkan nantinya dapat terpilih calon Anggota KPU yang berkualifikasi serta berintegritas untuk membantu terlaksananya Pilkada yang adil dan demokratis di wilayah kabupaten/kota Jambi. (hn)

Baca Juga :  Siapkan Fisik Prima, Polisi Berikan Pemeriksaan Kesehatan Kepada Petugas Pengamanan Pemilu