TANJABTIM,BITNews.id – Kejaksaan Negeri Tanjab Timur meraih penghargaan prestasi kinerja pada satuan kerja di Wilayah Hukum Kejati Jambi pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2023.
Bidang Pidana Umum Kejari Tanjab Timur berhasil meraih peringkat ketiga. Penghargaan tersebut merupakan bukti atas prestasi luar biasa yang dicapai dalam bidang Pidana Umum Tahun 2023.
Aspidum Kejati Jambi, Gloria Sinuhaji menyerahkan penghargaan kepada Kajari Tanjab Timur, Bambang Supriyanto, di BW Luxury Hotel, Jambi. Kamis 7 Desember 2023.
Penghargaan ini menjadi sebuah motivasi untuk berbuat lebih baik lagi pada tahun 2024.
Kajari Tanjab Timur, Bambang Supriyanto, melalui Kasi Pidum F.A Huzni mengucapkan rasa syukurnya atas penghargaan ini.
“Prestasi ini tidak hanya mencerminkan dedikasi Kejari Tanjab Timur semata, tetapi merupakan hasil kinerja sinergitas dan kekompakan yang terjalin baik baik di internal Kejakasaan Negeri Tanjab Timur maupun dukungan dari pihak eksternal,” ucapnya.
Kasi Pidum juga menjelaskan bahwa, Kajari Bambang Supriyanto telah membuat terobosan dalam bidang Pidana Umum, seperti dibuatnya Ruangan Restorative Justice (RJ) di Rumah Lembaga Adat Tanjab Timur dan pembuatan tempat rehabilitasi bagi pengguna narkotika dan tempat rehabilitasi mandiri di RSUD Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjab Timur.
Prestasi Kejaksaan Negeri Tanjab Timur ini menjadi bukti bahwa upaya meningkatkan kinerja dan terobosan-terobosan yang baik dapat memberikan hasil yang memuaskan. (Gt/Hn)
