Gelar Operasi GKN, Polsek Kutalimbaru Berhasil Amankan 2 Mesin Tembak Ikan dan 6 Alat Hisap Sabu

KUTALIMBARU,BITNews.id – Polsek Kutalimbaru melaksanakan Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Sidomulyo, Simpang 3 Wahyu Water, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (3/1/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu. Ervan Lian Siahaan, SH, Kanit Samapta IPDA. Sulb Saipul, dan Kanit Binmas IPDA. Hartono beserta personel.

Baca Juga :  Direktur Kepatuhan Bank Jambi Masuk Top 100 Most Outstanding Women 2022 versi Majalah Infobank

Namun, saat dilakukan penggerebekan, tidak ditemukan pemakai narkoba maupun pemain mesin judi. Diduga informasi penggerebekan sudah bocor sebelumnya.

Meskipun demikian, petugas berhasil mengamankan 2 mesin tembak ikan, 3 unit mesin jackpot, dan 6 buah alat hisap sabu atau bong.

Selain itu, personel juga melakukan pemusnahan gubuk yang digunakan untuk penjualan dan pemakaian narkoba serta mesin judi.

Baca Juga :  Menekan Angka Penyebaran Covid-19 Menjadi Tugas Pertama Al Haris Sebagai Gubernur Jambi

Kanit Reskrim Iptu. Ervan Lian Siahaan, SH mengatakan bahwa, kegiatan rutin seperti ini harus selalu ditingkatkan dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan judi di wilayah Kutalimbaru.

“Kami meminta pada masyarakat untuk ikut serta membantu pihak kepolisian dengan melaporkan keberadaan jaringan peredaran narkoba dan judi di wilayah tersebut. Diharapkan, dengan dukungan masyarakat, tindakan ini dapat semakin efektif dalam memerangi kejahatan-kejahatan tersebut,” tutupnya. (Rais)

Baca Juga :  Sekda Harap Sinergitas ASPROKSI Dalam Pengadaan Alat Kesehatan Berkualitas