Gelar Operasi GKN, Polsek Kutalimbaru Berhasil Amankan 2 Mesin Tembak Ikan dan 6 Alat Hisap Sabu

KUTALIMBARU,BITNews.id – Polsek Kutalimbaru melaksanakan Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Sidomulyo, Simpang 3 Wahyu Water, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (3/1/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu. Ervan Lian Siahaan, SH, Kanit Samapta IPDA. Sulb Saipul, dan Kanit Binmas IPDA. Hartono beserta personel.

Baca Juga :  Bupati Muaro Jambi Janji Cairkan TPP ASN Sebelum Hari Raya Idul Fitri

Namun, saat dilakukan penggerebekan, tidak ditemukan pemakai narkoba maupun pemain mesin judi. Diduga informasi penggerebekan sudah bocor sebelumnya.

Meskipun demikian, petugas berhasil mengamankan 2 mesin tembak ikan, 3 unit mesin jackpot, dan 6 buah alat hisap sabu atau bong.

Selain itu, personel juga melakukan pemusnahan gubuk yang digunakan untuk penjualan dan pemakaian narkoba serta mesin judi.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Jambi Gagalkan Penyelundupan 200 Kg Ganja, Dua Kurir Diamankan

Kanit Reskrim Iptu. Ervan Lian Siahaan, SH mengatakan bahwa, kegiatan rutin seperti ini harus selalu ditingkatkan dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan judi di wilayah Kutalimbaru.

“Kami meminta pada masyarakat untuk ikut serta membantu pihak kepolisian dengan melaporkan keberadaan jaringan peredaran narkoba dan judi di wilayah tersebut. Diharapkan, dengan dukungan masyarakat, tindakan ini dapat semakin efektif dalam memerangi kejahatan-kejahatan tersebut,” tutupnya. (Rais)

Baca Juga :  Wagub Jambi Buka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Forum Organisasi Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur ke-PU-an Tahun Anggaran 2023