Gelar Operasi GKN, Polsek Kutalimbaru Berhasil Amankan 2 Mesin Tembak Ikan dan 6 Alat Hisap Sabu

KUTALIMBARU,BITNews.id – Polsek Kutalimbaru melaksanakan Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Sidomulyo, Simpang 3 Wahyu Water, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (3/1/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu. Ervan Lian Siahaan, SH, Kanit Samapta IPDA. Sulb Saipul, dan Kanit Binmas IPDA. Hartono beserta personel.

Baca Juga :  Takziah Malam ke-1 Ibunda Walikota Helmi Dipenuhi Warga, Ini Bukti Banyak yang Sayang Almarhumah

Namun, saat dilakukan penggerebekan, tidak ditemukan pemakai narkoba maupun pemain mesin judi. Diduga informasi penggerebekan sudah bocor sebelumnya.

Meskipun demikian, petugas berhasil mengamankan 2 mesin tembak ikan, 3 unit mesin jackpot, dan 6 buah alat hisap sabu atau bong.

Selain itu, personel juga melakukan pemusnahan gubuk yang digunakan untuk penjualan dan pemakaian narkoba serta mesin judi.

Baca Juga :  Mulai 14 September, Pengendara Bisa Lewati Tol Tempino–Simpang Ness Gratis

Kanit Reskrim Iptu. Ervan Lian Siahaan, SH mengatakan bahwa, kegiatan rutin seperti ini harus selalu ditingkatkan dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan judi di wilayah Kutalimbaru.

“Kami meminta pada masyarakat untuk ikut serta membantu pihak kepolisian dengan melaporkan keberadaan jaringan peredaran narkoba dan judi di wilayah tersebut. Diharapkan, dengan dukungan masyarakat, tindakan ini dapat semakin efektif dalam memerangi kejahatan-kejahatan tersebut,” tutupnya. (Rais)

Baca Juga :  Komisi III DPRD Jambi Ajukan Perubahan Status Jalan Padang Lamo ke Komisi V DPR RI